Longsor Masih Mengancam Permukiman, Pemkab Diminta Tidak Acuh
BELUM DITANGANI: Warga Pemangku Simpang 2 Pekon Mutar Alam Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat masih mengeluhkan terkait longsor di pemukiman warga yang tidak kunjung mendapatkan perhatian pemerintah. Foto Dok --
WAYTENONG - Warga Pemangku Simpang Dua, Pekon Mutar Alam, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), masih mengeluhkan terkait longsor di pemukiman warga yang sejak 2022 hingga pertengahan tahun 2024 tidak kunjung mendapatkan perhatian pemerintah Kabupaten setempat.
Keluhan itu bukan tanpa dasar, karena tahun lalu sudah beberapa kali dinas terkait turun untuk mengecek lokasi longsor yang sudah menelan tiga rumah warga dan memutuskan jalan lingkar kecamatan setempat.
Warga setempat Supardi, mengatakan, Pemkab Lambar terkesan acuh tidak acuh dengan bencana yang menimpa warga. Meski kondisi longsor itu semakin merambat ke pemukiman padat penduduk dan area pasar tradisional serta telah memutuskan jalan dua jalur lingkar kecamatan.
"Kami sangat menyayangkan sikap dan respon pemerintah Kabupaten Lampung Barat, perihal longsor di Pekon Mutar Alam ini . Sudah tiga rumah yang jadi korban, sekarang semakin merambat ke perumahan warga, pasar bahkan jalan kantor kehutanan juga sudah putus tapi pemerintah seolah-olah menutup mata," keluhnya.
Menurutnya, warga sering kali mengadukan permasalahan itu ke anggota DPRD Lampung Barat, bahkan telah membawa masalah tersebut dalam Musrenbang Kecamatan, tapi tap saja tak ada respon dari pemerintah daerah.
"Sangat tidak elok mungkin kalau kami seluruh warga ini menyampaikan permasalahan dengan berunjuk rasa ke pemkab Lampung Barat,” ujar Supardi.
Untuk diketahui, sebelumnya pada bulan Januari 2022 silam, telah terjadi longsor di Pemangku Simpang dua, Pekon Mutar Alam. Selain memutuskan jalan Lingkar Kecamatan, longsor itu menyebabkan hilangnya tiga rumah warga.
Hingga kini longsor itu perlahan terus terjadi, bahkan semakin merayap ke lahan pasar sabtu dan telah memutuskan jalan kehutanan simpang dua Mutar Alam.*