Lewat Anggaran DD Tahap Dua, Penggawalima Ulu Bangun Sorgadesa dan Jalan

Ilustrasi Jalan Kabupaten--

KARYAPENGGAWA – Pemerintah Pekon Penggawalima Ulu, Kecamatan Karyapenggawa, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun 2024 melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024.

Peratin Penggawalima Ulu, Nizam Wanir, mengatakan sejumlah kegiatan pembangunan akan dilaksanakan tahun 2024 yang dibiayai oleh anggaran dana desa yang diterima dari pemerintah pusat itu sebagai salah satu upaya pemerataan pembangunan di pekon setempat. 

" Pemerataan pembangunan hingga kini terus kami lakukan berdasarkan skala prioritas pekon dan skala prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata dia.

Dijelaskannya, tahun ini pihaknya akan membangun sarana olahraga desa, berupa pembangunan lapangan badminton yang nanti dapat digunakan oleh masyarakat untuk berolahraga.

" Tahun ini kami akan membangun lapangan badminton, ini kita lakukan untuk memenuhi sarana olahraga pekon dan kedepannya bisa dimanfaatkan masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, masyarakat di pekon setempat banyak yang memiliki hobi olahraga, seperti sepak bola, badminton dan bola voli, tahun pihaknya menyiapkan lapangan Badminton.

" Pembangunan lapangan Badminton itu akan kita laksanakan melalui anggaran DD tahap dua nanti, sehingga untuk sekarang belum terlaksana," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun jalan usaha tani, hal itu juga dilakukan dalam rangka memaksimalkan akses pertanian masyarakat, terutama dalam mengeluarkan hasil panen. 

" Melalui anggaran DD tahap dua juga, kami akan membangun jalan usaha tani, sehingga akses pertanian masyarakat bisa lebih mudah, apalagi saat masuk musim panen," ujarnya.

 

Pihaknya berharap, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan itu bermanfaat bagi masyarakat, mulai dari saran olahraga desa, jalan usaha tani dan kegiatan pembangunan lainnya.

" Semoga pembangunan yang akan kami laksanakan melalui anggaran DD tahap dua nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat sesuai dengan tujuan dan fungsinya," pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan