Triwulan II, DBH Pajak Provinsi Terealisasi Rp36 Miliar
Ilustrasi AI Generator Image Dana Bagi Hasil (DBH)----
BALIKBUKIT - Hingga triwulan II, pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi Rp36 miliar lebih
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., mengungkapkan, pendapatan daerah bersumber DBH pajak dari provinsi tahun 2024 ini ditarget sebesar Rp73 miliar lebih namun hingga triwulan II telah terealisasi Rp36 miliar lebih.
“Dengan terealisasinya DBH pajak dari provinsi sebesar Rp36 miliar ini, kita mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi dan kita berharap sebelum akhir tahun untuk DBH pajak provinsi dapat terealisasi 100 persen,” ujar Okmal
Adapun rincian DBH Pajak Provinsi sebesar Rp36 miliar yang telah masuk ke kas daerah (Kasda) yaitu pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp3 miliar lebih dari target Rp13 miliar (26,87%), bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp2 miliar lebih dari target Rp11 miliar lebih (21,80%), bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp16 miliar lebih dari target Rp22 miliar lebih (74,47%).
Sedangkan dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) baru terealisasi Rp148 juta dari target Rp246 juta lebih (60,34%) serta untuk bagi hasil pajak rokok telah terealisasi Rp13 miliar lebih dari target Rp25 miliar lebih (52,81%).
Okmal berharap kepada pemerintah provinsi agar target DBH pajak dari provinsi dapat direalisasikan sehingga target yang ditetapkan akan tercapai dan menambah pendapatan daerah. *