Pekon Layak Anak, Pemkab Lambar Lakukan Evaluasi

EVALUASI: Tim Pemkab Lambar melakukan Evaluasi Pekon Layak Anak di Pekon Sindang Pagar Kecamatan Sumber Jaya. Foto Dok --

SUMBERJAYA - Tim gabungan Pemkab Lampung Barat (Lambar), melakukan evaluasi Kecamatan, Pekon/Kelurahan Layak Anak, dengan menuju salah satu pekon sasaran yakni Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Selasa 9 Juli 2024.

Tim gabungan kabupaten tersebut terdiri dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA), Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol-PP), Dinas Perpustakaan Daerah (Disperpusda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Diskes)  serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kedatangan tim juga di sambut Camat Sumber Jaya Agus Hadi Purnama, S.IP., Kepala Puskesmas Sumberjaya Mediansah, S.Km., M.Kes., Peratin Sidang Pagar Sudriman dan masyarakat. 

Sekretaris DPPKBP2PA Lambar Ahmad Sukri, S.Pd., mendampingi Kadis PPKBP2PA Danang Hari Suseno, S.Ag., MH.,  yang memimpin langsung rombongan menjelaskan, evaluasi kecamatan kemudian pekon/kelurahan layak anak untuk memenuhi dari Kabupaten Layak Anak. 

Dijelaskan, evaluasi tersebut sebagai tindak lanjut tahapan pengumpulan berkas kecamatan dan pekon/kelurahan layak anak dari 15 kecamatan tersebar di Lambar serta atas dasar berkas tersebut dari hasil koordinasi tim terpadu, Pemkab Lambar disimpulkan 3 kecamatan yang perlu dilakukan evaluasi layak anak yakni Kecamatan Sumberjaya, Sekincau dan Gedung Surian.  Sehingga Selasa ini evaluasi dimulai dari Kecamatan Sumber Jaya dengan sasaran Pekon Sindang Pagar. 

"Sesuai dengan regulasinya untuk memenuhi status kabupaten layak anak dimulai dari tingkat pekon/kelurahan lalu kecamatan," terangnya.

Dalam evaluasi tersebut, kegiatan yang dilakukan oleh tim tangkap layar yakni tinjau lapangan verifikasi berkas yang diajukan sebelumnya, termasuk mengecek faktor pendukung mulai dari pendidikan, kesehatan dan lainnya. 

”Dimana untuk Pekon Sindang Pagar masih ditemukan beberapa kekurangan tetapi masih bisa dilakukan susulan berkas dan itu diberi jeda waktu selama tiga hari kerja, dari hasil peninjauan,” kata dia. 

Ia melanjutkan, dalam pelaksanaannya evaluasi bukan hanya untuk memenuhi penilaian dari berkas yang diusulkan tetapi kedepannya upaya untuk dapat melindungi dan memenuhi hak-hak anak sehingga tercipta anak yang jauh dari kekerasan ketersediaan kebutuhan kesehatan pendidikan maupun lainnya. Khususnya bagi anak yang berkebutuhan khusus dapat terpenuhi tentang apa yang menjadi kebutuhan. 

Sementara, Camat Sumber Jaya Agus Hadi Purnama, menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Lambar terhadap evaluasi pekon layak anak dan salah satu ditempatkan di Kecamatan Sumber Jaya. Karena dengan demikian membantu tugas dari pemerintah kecamatan pekon maupun kelurahan dalam mendukung program layak anak kabupaten. 

”Selain itu pihaknya bersyukur, sebab dengan program layak anak tersebut generasi ke depan yang merupakan penerus bangsa telah diberikan persiapan sejak ini artinya siapkan seperti halnya tentang pemenuhan hak-hak anak,” kata dia.  

Lebih lanjut Agus Hadi Purnama menyampaikan, dalam evaluasi ini sendiri adanya unsur pembinaan dan tentu apa yang masih menjadi kekurangan itu akan menjadi motivasi bagi pekon dan kecamatan untuk melengkapinya. 

”Sehingga sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama para tim maka apa yang masih menjadi kekurangan dalam evaluasi itu akan dilengkapi dalam waktu tiga hari,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan