HUT RI ke-79

Hingga Juni, Disdukcapil Cetak 696 Akta Kelahiran

Kabid PIAK Disdukcapil Lambar Burwati----

BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat mencatat dari Januari hingga Juni 2024 telah mencetak sebanyak 696 akta kelahiran

“Selama enam bulan, kita telah mencetak 696 akta kelahiran, rinciannya terlambat 505 akta dan umum 191 akta,” ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, Kamis 11 Juni 2024.

Burwati memaparkan, adapun persyaratan membuat akta kelahiran seperti halnya surat keterangan lahir,  buku nikah/kutipan akta/perkawinan, kartu keluarga, serta kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) orang tua. “Bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran, kita berharap kepada para orang tua agar segera mengurusnya dalam rangka tertib administrasi kependudukan,” ujar dia 

Sebanyak 696 akta kelahiran yang di cetak itu rinciannya Kecamatan Balikbukit 108 akta, Kecamatan Sumberjaya 53 akta, Kecamatan Belalau 20 akta, Kecamatan Waytenong 79 akta, Kecamatan Sekincau 26 akta, dan Kecamatan Suoh 40 akta serta Kecamatan Batubrak 43.

Selanjutnya Kecamatan Sukau 70 akta, Kecamatan Gedungsurian 40 akta, Kecamatan Kebuntebu 38 akta, Kecamatan Airhitam 27 akta, Kecamatan Pagardewa 37 akta, Kecamatan Batuketulis 28 akta, Kecamatan Lumbokseminung 16 akta dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh 71 akta.   

Ia berharap bagi yang belum memiliki akta kelahiran agar orangtuanya untuk mengurus salah satu administrasi kepedudukan tersebut. “Bagi warga yang memiliki anak dan belum ada akta kelahirannya, kita imbau agar segera mengurusnya. Pembuatan akta kelahiran ini gratis, jadi tidak dipungut biaya,”  pungkas dia. *

Tag
Share