HUT RI ke-79

Pilkada Pesbar Bakal Seru, Gerindra Resmi ‘Jodohkan’ Septi-Ade

REKOMENDASI : Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2024. Rekomendasi diserahkan Perwakilan DPC Gerindra Pesbar kepada K--

PESISIR TENGAH - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menerbitkan rekomendasi kepada Hj.Septi Heri Agusnaeni, S.E., M.H., dan Ade Abdul Rochim sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesbar), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesbar tahun 2024.

Hal itu tertuang dalam surat rekomendasi DPP Partai Gerindra nomor: 07-0970/Rekom/DPP-Gerindra/2024, tanggal 2 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani, perihal rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat. Rekomendasi itu diserahkan langsung di kantor DPD Partai NasDem Pesbar, Senin 22 Juli 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai NasDem Pesbar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., perwakilan dari DPC Gerindra Pesbar Deni S Arief, Syahrul Jaya, beserta rombongan, serta seluruh jajaran pengurus DPD Partai NasDem Pesbar.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai NasDem Pesbar, Agus Istiqlal, mengatakan, sebelumnya telah terjalin komunikasi antara Partai Gerindra dengan Partai NasDem Pesbar, dan Partai Gerindra juga telah menawarkan untuk bakal calon Wakil Bupati Pesbar dari wilayah Selatan yakni Ade Abdul Rochim untuk berpasangan dengan Septi Heri Agusnaeni. Karena itu, dengan adanya rekomendasi itu diharapkan dapat maksimal.

“Rekomendasi ini selanjutnya akan dibawa ke DPW dan DPP Partai NasDem. Ini merupakan salah satu bentuk koalisi, dan kita akan berpolitik maksimal di Pilkada Pesbar. Untuk diketahui Ade Abdul Rochim ini keturunan Lampung-Sunda yang berasal dari Kecamatan Ngaras,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan DPC Gerindra Pesbar, Deni S Arief, menyampaikan permohonan maaf dari bakal calon Wakil Bupati Pesbar dalam hal ini Ade Abdul Rochim, yang rencananya akan hadir. Tapi karena ada kegiatan lain, sehingga tidak dapat hadir di kantor DPD NasDem Pesbar. Tapi, dalam waktu dekat beliau (Ade Abdul Rochim) akan turun ke Kabupaten Pesbar untuk bertatap muka dengan pengurus DPD Partai NasDem Pesbar.

“Ade Abdul Rochim ini merupakan Wakil Sekjen DPP Gerindra, dipercaya sebagai Komisaris PT. Pelindo Solusi Logistik, dan mendapat tugas langsung dari Sekjen DPP Gerindra untuk terjun di Pesbar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Pesbar,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada DPD Partai NasDem yang telah menyambut baik Partai Gerindra. Dirinya berharap dengan bersatunya NasDem dan Gerindra itu dapat maksimal dalam membangun Kabupaten Pesbar kedepan, serta dapat bersaing dengan Kabupaten/Kota lain.

“Kita juga menyampaikan pesan dari DPD Partai Gerindra Lampung untuk bahu membahu dan bekerja keras memenangkan Bakal Pasangan Calon Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim dalam Pilkada Pesbar,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam pemenangan yang dilakukan itu dengan cara yang santun. Semua harus bersama-sama berjuang untuk masa depan anak cucu dan kemajuan Kabupaten Pesbar. Mengingat, Presiden terpilih dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu, juga dari partai Gerindra. Sehingga ini menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi Pilkada tahun 2024.

“Kita akan memaksimalkan pemenangan untuk bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesbar ini,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam rekomendasi dan surat tugas dari DPP Partai Gerindra itu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar itu untuk dapat melaksanakan tugas antara lain berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. 

Selain itu, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra. Kemudian, Melengkapi Partai koalisi untuk memenuhi persyaratan 20 persen kursi DPRD. Bersedia menaati manifesto perjuangan AD/ART dan arahan Partai Gerindra, serta terakhir yakni jika kelengkapan Partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan itu. *

Tag
Share