HUT RI ke-79

SOAL JALAN PENGHUBUNG TIGAJAYA-WASPADA, Warga Harapkan Sentuhan Pembangunan

BERHARAP DIBANGUN: Beginilah kondisi badan jalan yang menggubungkan Pekon Tigajaya dengan Pekon Waspada Kecamatan Sekincau dimana masih diperlukan pembangunan. Foto Dok --

SEKINCAU - Warga Pemangku Talang Serungkuk dan Gumbib II, Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengharapkan pemerintah memberikan pembangunan jalan setempat yang  menjadi jalur penghubung ke Pekon Waspada.

Sebab, sejak dibuka sekitar 20 tahun silam, jalan sepanjang kurang lebih delapan Kilometer tersebut tidak pernah dapat pembangunan lagi, sementara kondisi jalur telah mengalami rusak parah.

"Jalan penghubung pekon ini sejak di bangun awal dulu tidak pernah di bangun lagi. Sementara kerusakan badan jalan sudah menyeluruh," ungkap Iskandar.

Karena itu pihaknya mewakili warga lain mengharapkan kepada pihak pekon, kecamatan dan anggota legislatif mengupayakan usulan pembangunan jalan yang statusnya milik kabupaten tersebut, hal ini untuk memperlancar mobilitas masyarakat. 

"Jalan ini juga masuk sebagai jalan produksi karena menjadi jalur warga Pekon Tigajaya dan Waspada ke tempat usaha perkebunan kopi," sebutnya.

Terpisah Juru Tulis (Jurtul) Tigajaya Eko Setiwan mendampingi Peratin Subandi, S.E., membenarkan jika saat ini kondisi badan jalan tersebut telah mengalami kerusakan parah serta upaya usulan untuk diberikan pembangunan juga sudah kerap kali dilakukan baik melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), maupun melalui proposal dan secara lisan kepada pihak berkompeten dan legislatif.

Menurut Eko, jalur Talang Serungkuk menuju Pekon Waspada tersebut panjangnya mencapai delapan kilometer dimana sepanjang jalur tersebut terdapat dua pemangku yang telah dihuni puluhan Kepala Keluarga (KK). 

”Atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, tentunya pihak pekon juga mengharapkan agar pemerintah dapat mengupayakan bantuan pembangunan badan jalan.  Sebab jika dianggarkan menggunakan Dana Desa, selain kemampuan dana tidak memungkinkan,  juga jalur tersebut berstatus jalan kabupaten,” tandasnya. *

Tag
Share