HUT RI ke-79

MAYAT PRIA DI JEMBATAN SERANGGAS, Korban Dibunuh Karena Mengancam Laporkan Pelaku Beristri Dua

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH, MH--

BALIKBUKIT – Meski Cecep Sukmajaya berteriak minta ampun, pelaku Jumhariyani bin Mad Salak (34) dan Sunariya bin Andani, terus melakukan penganiayaan, mulai dari pemukulan, menginjak, mencekik hingga menjerat leher korban menggunakan tali sampai korban meninggal dunia.

Hal itu terungkap saat Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat (Lambar) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar, melakukan rekontruksi kasus pembunuhan, dalam kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Senin 25 Maret 2024 lalu. 

Rekontruksi yang digelar di halaman Kantor Satreskrim Polres  Lambar, Kamis 25 Juli 2024 itu, menghadirkan langsung kedua pelaku yang merupakan paman dan kopanakan,  disaksikan anak dan keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mendampingi Kapolres setempat, AKBP Ryky Widya Muharam, S.I.K., mengungkapkan, dalam rekontruksi kasus pembunuhan itu, kedua pelaku memperagakan 41 adegan, sementara untuk peran pengganti dari korban sendiri berasal dari anggota Satreskrim Polres setempat.

Dijelaskan, untuk waktu dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal itu Minggu tanggal 24 Maret 2024 sekitar jam 20.00 Wib di Sukadatang, Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. 

”Ini berawal saat tersangka Jumhariyani bertemu dengan korban Cecep Sukmajaya dihalaman depan rumah orang tua tersangka Jumhariyani lalu korban memanggil dan mengajak tersangka Jumhariyani untuk mengobrol di gardu yang jaraknya sekitar  lima meter dari rumah orang tua tersangka Jumhariyani,” ungkapnya.

”Saat itu, korban mempertanyakan uang Rp15 juta kepada pelaku yang merupakan sisa dari hasil jual mobil milik korban,  pelaku belum bisa memberikan dan berjanji akan membayar saat punya uang,” sambungnya.

Singkat cerita, tersangka Jumhariyani menyuruh tersangka Sunariya untuk ikut mengantarkan korban ke Fajar Bulan, Kecamatan Waytenong dengan membawa mobil L300, dan  korban sempat mempertanyakan kembali uang miliknya dan mengancam akan menyampaikan ke keluarga istri Jumhariyani bahwa pelaku Jumhariyani beristri dua.

Kemudian, tepatnya pada adegan ke 10 saat korban berada di belakang rumah  pelaku Jumhariyani mengambil tongkat T dari atas amben yang berada di belakang rumah. Kemudian tersangka memukul korban dengan menggunakan tongkat T dan mengenai bagian leher belakang korban sebanyak satu kali menyebabkan korban tersungkur ketanah.

Setelah tersungkur kemudian tersangka Jumhariyani memukul lagi bagian belakang leher korban dengan menggunakan tongkat T sebanyak satu kali dan saat itu korban berkata  “Ampun Jum” kemudian tersangka mencekik leher depan korban dengan tangan kanannya sambil tangan kiri tersangka menekan kepala korban. Lalu, tersangka membalikkan tubuh korban setelah itu tersangka menekan perut korban dengan keras menggunakan kaki kanan tersangka sebanyak satu kali.

Adegan selanjutnya, tersangka mengangkat leher belakang korban sampai korban duduk. kemudian tersangka membenturkan kepala bagian kanan tepatnya mengenai pelipis mata kanan ke ujung tiang tempat tidur yang terbuat dari kayu yang berada di belakang rumah sebanyak empat hingga lima kali sehingga korban terjatuh lagi ditanah.

Keterlibatan tersangka Sunariya dimulai, dengan  ia disuruh oleh tersangka Jumhariyani untuk meremas kemaluan korban, lalu tersangka, dengan menggunakan kedua tangannya tapi tidak bergerak. Kemudian tersangka Jumhariyani menyuruh tersangka Sunariya mengambil tali tambang jemuran baju yang ada dilokasi.

Kemudian dengan tali tambang itu tersangka Jumhariyani lilitkan di leher korban. Setelah korban sudah tidak bergerak lagi kemudian tersangka terdiam dan duduk ditanah didekat korban, berpikir mau dibuang kemana dan sekira 30 menit kemudian tersangka Jumhariyani berencana akan membuang mayat korban dibawah jembatan di daerah Liwa dan membuat cerita seolah-olah korban dibegal.

“Selanjutnya, korban yang sudah meninggal dunia dibawa menggunakan mobil menuju Liwa, dan dibuang di jembatan Seranggas,” lanjut Juherdi.

Tag
Share