SOAL KERUSAKAN JALAN PROVINSI, Pengendara Nantikan Perbaikan
NANTIKAN PERBAIKAN: Para pengendara di ruas jalan Provinsi (Liwa-OKU Selatan) tepatnya di kawasan HL Register 46 B Pekon Bandarbaru Kecamatan Sukau nantikan perbaikan jalan. Foto Dok --
SUKAU - Ruas jalan provinsi penghubung Liwa-OKU Selatan tepatnya di kawasan hutan lingdung (HL) Register 46 B di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kondisinya rusak parah.
Surya salah seorang pengendara menyebut, kerusakan parah hingga menggangu kendaraan terjadi di dua titik di kawasan hutan lindung register 46 B itu.
“Titik terparahnya ada dua lokasi, mengingat kondisi itu sangat mengganggu maka sudah seharusnya pemerintah provinsi memperhatikan kondisi tersebut, minimal ada perbaikan tambal sulam untuk kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Senada disampaikan Aris pengendara lainnya yang mengaku sangat terganggu oleh kerusakan jalan tersebut. Menurutnya, kerusakan yang terjadi sudah mengancam keselamatan pengendara jalan terutama bagi sepeda motor yang waktu-waktu bisa terperosok kedalam lubang yang menganga itu.
“Sudah beberapa kali ada sepeda motor mengalami kecelakaan di lokasi itu, baru beberapa hari lalu. Padahal belum lama ini dinas terkait sudah melakukan perbaikan, tapi justru bukan pada titik tersebut jadi kami berharap minimal ada penanganan sementara dengan menimbun lubang jalan agar tidak membahayakan,” ungkapnya.
Disisi lain, pihaknya juga mempertanyakan kepedulian dari instansi terkait, karena meskipun penanganan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun seharusnya ada kepedulian dari peran pemerintah daerah melalui Dinas PUPR untuk mengatasi hal tersebut.
“Kerusakan terparah memang ada di satu titik, tapi kalau tidak ada kepedulian dan kepekaan dari pemerintah daerah sulit juga. Apalagi jalan ini statusnya jalan lintas antar provinsi sehingga mobilitas kendaraan tinggi dan bagi yang tidak biasa melintas di jalan ini bisa membahayakan pengendara,” imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah harus peduli akan kondisi jalan tersebut minimal melakukan penanganan sementara dengan menimbun lubang menggunakan material seperti pasir batu (Sirtu).
“Dulu memang pernah di perbaiki dengan cara di tambal, tapi kondisinya tidak bertahan lama rusak lagi karena tergerus air dan dilintasi kendaraan,” tandasnya seraya berharap agar kerusakan jalan tersebut segera mendapat perhatian pemerintah demi keselamatan pengguna jalan. *