Realisasi PBB Kecamatan Suoh ‘Nol’
Ilustrasi PBB--
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat (Lambar) tahun ini menargetkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp5.279.816.266.00 namun hingga kini baru terealisasi Rp395.849.943.00 atau 7.50 persen. Itu artinya realisasinya masih sangat rendah.
“Jatuh tempo pelunasan PBB-P2 paling lambat 30 September 2024, tapi sampai saat ini realisasinya baru 7,50 persen. Jadi masih sedikit,” kata Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., Minggu 28 Juli 2024.
Okmal memaparkan, adapun realisasi per kecamatan yaitu Kecamatan Balikbukit (1,80 %), Kecamatan Sukau (0,49%), Kecamatan Lumbokseminung (4,17%), Kecamatan Sumberjaya (5,19%), Kecamatan Kebuntebu (20,98%), Kecamatan Waytenong (1,06%), Kecamatan Airhitam (21,29%), Kecamatan Belalau (1,06%), serta Kecamatan Batuketulis (0,32%).
Kemudian, Kecamatan Sekincau (0,57%), Kecamatan Pagardewa (3,04%), Kecamatan Batubrak (17,36%), Kecamatan Bandarnegeri Suoh (6,91%) serta Kecamatan Gedungsurian (4,80%) dan menara (11,05%). “Khusus untuk PLTA serta Lampung Hydroenergi telah terealisasi 100 persen. Sedangkan untuk Kecamatan Suoh, PLN dan PT. Tiga Oregon Putra hingga kini belum ada realisasinya,” ujar Okmal.
Mengingat masih banyak kecamatan yang belum lunas PBB, Okmal mengimbau kepada camat, peratin serta lurah di Kabupaten Lambar untuk lebih mengoptimalkan lagi penagihan PBB-P2 tahun 2024 di wilayahnya masing masing. “Kita berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, PBB di Lambar telah lunas 100 persen,” tandasnya. *