DIPASANG E-TICKETING, Realisasi PAD Kebun Raya Liwa Meningkat

Kebun Raya Liwa----

BALIKBUKIT -  Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari retribusi tempat rekreasi di Kebun Raya Liwa (KRL) terus bertambah, bahkan hingga Juli tahun 2024 sudah ada realisasi puluhan juta.

 KRL yang berada di Pekon Kubuperahu Kecamatan Balikbukit cukup ramai dikunjungi wisatawan baik warga lokal maupun dari luar daerah Lampung Barat.

“Untuk PAD dari Kebun Raya Liwa hingga bulan Juli sudah ada realisasi puluhan juta. Ada peningkatan,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Jumat 2 Agustus 2024.

Dalam rangka upaya meningkatkan PAD, lanjut dia, di Kebun Raya Liwa telah dipasangan alat elektronic ticketing (E-Ticketing) sejak 1 Januari 2024. “Pemasangan E-Ticketing di objek wisata baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Lampung Barat di Kebun Raya Liwa. Kalau selama ini kan sistem nya pakai karcis,” kata dia        

Ia mengatakan dengan adanya E-Ticketing diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah melihat dan menghitung realisasi target yang dipasang, karena hitungannya realtime dan mudah dibaca serta mengurangi biaya cetak tiket sehingga dalam pelaporan pendapatan lebih akuntabel. “Dengan adanya pemasangan E-Ticketing tersebut, PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang berkunjung ke Kebun Raya Liwa dikenakan retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor4 tahun 2020 yaitu orang dewasa Rp5.000/orang dan anak anak Rp3.000/orang. “Retribusi tempat rekreasi KRL cukup murah yaitu untuk dewasa Rp5.000/orang dan anak anak Rp3.000/orang dan itu disetor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah,” pungkas dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan