Soal Penghapusan 27 KPM, Dinsos Rapat Mediasi-Lakukan Verval KPM
1711--
KRUI SELATAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pemerintahan Pekon Waynapal Kecamatan Krui Selatan, mengadakan rapat mediasi tentang penghapusan 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Balai Pekon setempat, Jumat (17/11).
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupetan Pesbar, Rena Novasari, S.H, M.M., Kordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., Peratin Way Napal, Chairul Anwar, SPV SIKS-NG Dinas Sosial Heni Fitri, S.Sos., Operator Kabupaten SIKS-NG, Jessi Amelia, serta aparat Pekon setempat.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pesbar, Rena Novasari, menyampaikan dalam kegiatan rapat mediasi yang dilaksanakan itu bahwa, dari hasil pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG dari total usulan 31 orang penghapusan itu dengan rincian yakni dua orang meninggal dunia dan dua orang tidak ditemukan. Serta yang dicek 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penghapusan tersebut antara lain satu orang merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU), dan satu orang pensiunan PNS.
“Selain itu, dua orang masih aktif sebagai penerima bantuan, dan 23 orang usulan penghapusan Pekon,” katanya.
Dijelaskannya, pihak dari Dinas Sosial dan juga Pendamping PKH beserta seluruh aparat Pekon, setelah selesai melakukan rapat mediasi itu secara bersama-sama langsung melakukan verifikasi dan validasi kepada sampel KPM dari 27 yang terhapus. Sedangkan, berdasarkan keterangan dari Peratin bahwa, mengenai usulan penghapusan KPM dilakukan agar data penerima manfaat bisa berubah dan bergantian dengan yang lebih layak.
“Begitu juga dengan pendamping PKH dan Pekon agar dapat melakukan verifikasi dan validasi kepada 27 KPM yang terhapus,” jelasnya.
Pendamping PKH, kata dia, juga rencananya akan turun langsung ke lapangan untuk survey kerumah KPM dengan menggunakan aplikasi Geotagging. Selain itu, jika masih ditemukan adanya KPM yang layak, maka akan diusulkan kembali dengan ditanda tangani Peratin, dan aparat Pekon, serta Pendamping Desa. Kedepan juga rencananya akan kembali dilaksanakan rapat lanjutan dan pemberian pemahaman kepada 27 KPM yang dihapus.
“Rencananya kedepan juga akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh KPM bansos PKH yang ada di Pekon Way Napal tersebut. Sehingga semua KPM memahami terkait dengan bansos PKH,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat di Pekon Way Napal, yang sebelumnya masuk sebagai KPM bantuan sosial PKH tahun 2023, mengeluhkan ada dugaan penghapusan data KPM sehingga tidak lagi masuk sebagai KPM bansos PKH oleh Pemerintah Pekon setempat.
Saripah salahsatu warga setempat mengaku sebelumnya dirinya masuk sebagai KPM bansos PKH, Tapi ini sudah tidak lagi masuk dalam data KPM bansos PKH. Hal itu diketahui ketika ada pencairan bansos PKH ditahun 2023, setelah dilakukan pengecekan keluarganya tidak lagi sebagai KPM bansos PKH.
“Saya tidak tahu, tiba-tiba tidak masuk lagi sebagai KPM bansos PKH, penghapusan KPM bansos PKH itu bukan hanya saya saja, tapi ada juga beberapa warga lainnya,” kata dia yang mengaku dikeluarganya terdapat 10 orang anak itu.
Hal senada disampaikan Maysaroh (70), bahwa dirinya yang tinggal seorang diri dirumahnya itu mengaku tidak mengetahui jika bantuan dari Pemerintah dalam hal ini PKH maupun sebagai Bantuan Penerima Iuran (BPI) BPJS Kesehatan itu telah diputus. Hingga kini juga belum ada pemberitahuan dari pihak terkait termasuk Pemerintahan Pekon setempat.
“Saya tidak mengetahui apa-apa penyebabnya kalau saya diputus sebagai penerima bantuan PKH, bahkan BPJS Kesehatan yang gratis dari Pemerintah itu saat ini juga sudah non aktif. Karena itu, saya berharap bisa dikembalikan lagi baik sebagai penerima PKH dan PBI BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Terpisah, Peratin Way Napal, Chairul Anwar, menjelaskan, terkait dengan KPM bansos PKH itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pendamping PKH mengenai penambahan jumlah KPM bansos PKH yang ada di Pekon Way Napal. Dari hasil koordinasi itu ternyata jika dilakukan penambahan untuk jumlah KPM bansos PKH itu tidak bisa.