112 Peratin di Pesisir Barat Diberikan Perpanjang Masa Jabatan
KUKUHKAN : Bupati Pesbar Agus Istiqlal mengukuhkan 112 peratin yang masuk masa perpanjangan jabatan.-Foto Yogi-
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 112 peratin yang dipusatkan di halaman komplek perkantoran Pemkab setempat, Rabu 7 Agustus 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wakil Bupati, Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda Drs. Jon Edwar, M. Pd., Ketua TP-PKK Pesbar Ny. Septi Istiqlal., Wakil Ketua I TP-PKK Pesbar Yulnawati Zulqoini., Ketua Dharmawanita Persatuan L. Liastuti., sejumlah kepala OPD, Forkopimda dan 112 peratin yang di kukuhan didampingi ketua PKK masing-masing pekon.
Dalam sambutannya, Agus Istiqlal., mengucapkan selamat atas dikukuhkannya masa jabatan 112 peratin, sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang No.3/2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.6/2014 tentang desa, terutama pada ketentuan pasal 39 yang berbunyi, kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
“ Semoga pengukuhan ini bisa menjadi suntikan semangat bagi para peratin dalam memajukan pekon masing-masing, kedepan dapat mendukung kemajuan kabupaten Pesbar. Pelaksanaan tugas peratin harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme, agar kegiatan pembangunan di pekon bisa optimal,” kata dia.
BACA JUGA:ADP Triwulan II, DPMP Rekomendasikan 131 Pekon
Dalam kesempatan itu juga, Agus Istiqlal, berpesan kepada para peratin agar perpanjangan masa jabatan itu harus ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin menyusun kembali rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) pekon untuk jangka waktu dari enam tahun menjadi delapan tahun, sehingga secara konkrit poin perubahan yang dimasukan adalah rencana pembangunan untuk dua tahun kedepan.
“ Peratin harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan pekon yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, menjaga etika di lingkungan masyarakat dan menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting suksesnya pembangunan di pekon,” kata dia.
Kemudian, Peratin harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat, meningkatkan pembangunan pekon guna mensejahterakan masyarakat, meningkatkan kinerja pemerintah pekon, juga mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta menguatkan ketahanan pangan.
“ Saya minta Peratin aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat pekon, anggota LHP dan lembaga kemasyarakatan pekon, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di pekon,” terangnya.
BACA JUGA:Polda Lampung Cek Senpi Hingga Randis Anggota Polres Lampung Barat
Selain itu, Agus Istiqlal juga menyampaikan ucapan selamat kepada ketua TP-PKK pekon juga dikukuhkan, semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, amanah dan penuh tanggung jawab, mengingat pentingnya peran TP PKK di pekon, dalam membina dan memberdayakan kesejahteraan keluarga di wilayahnya.
“ Apalagi peran TP PKK pekon sebagai katalisator dalam pemberdayaan keluarga di tingkat pekon yang sangat penting, agar mampu mendorong jajarannya dalam memahami dan melaksanakan tugas, peran dan fungsinya sebagai fasilitator perencanaan, pelaksanaan, pengendali, dan penggerak PKK di pekon, demi terlaksananya sepuluh program pokok PKK,” ujarnya.
Agus Istiqlal juga minta, TP PKK pekon agar bersinergi dengan pemerintah pekon, khususnya dalam mensukseskan program- program yang mendukung upaya pengentasan permasalahan daerah, dengan melaksanakan edukasi pencegahan perkawinan usia anak melalui pola asuh anak dan remaja, peningkatan kapasitas keterampilan usaha ekonomi produktif sesuai potensi pekon, edukasi gerakan ayo sekolah, pelatihan pengelolaan sampah, penguatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan dan pendampingan anak stunting.