REALISASI PBB-P2, 15 Kecamatan Masih Dibawah 50 Persen
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan-----
BALIKBUKIT - Realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di 15 kecamatan Kabupaten Lampung Barat hingga kini masih dibawah 50 persen, padahal jatuh tempo pelunasan PBB paling lambat 30 September mendatang.
“Sejauh ini realisasi PBB baru sedikit. Dari 15 kecamatan belum ada satu pun yang lunas PBB, bahkan realisasi paling tinggi baru Kecamatan Batubrak yaitu 35.22 persen,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Kata dia, dari 15 kecamatan rata rata realisasinya masih dibawah 50 persen, bahkan satu kecamatan yaitu Kecamatan Suoh belum ada realisasinya. “Kalau untuk perusahaan yang telah lunas PBB baru dua perusahaan yaitu Lampung Hydroenergy dan PLTA, sedangkan untuk PLN dan PT. Tiga Oregon Putra masih 0% sedangkan menara realisasinya sudah 42.27 persen,” kata dia
Terkait masih sedikitnya realisasi PBB, Okmal menghimbau kepada camat dan peratin untuk lebih mengoptimalkan penagihan pajak kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing. “Kepada camat dan peratin agar lebih mengintensifkan penagihan PBB-P2 sehingga target masing-masing kecamatan dapat lunas 100 persen sebelum jatuh tempo pada 30 September mendatang,” pungkas Okmal. *