Jelang Pendaftaran, KPU Pesisir Barat Buka Helpdesk

Dengan menggunakan pakaian adat KPU Pesbar menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di halaman kantor KPU setempat. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar, membuka helpdesk, untuk bakal pasangan calon maupun Partai Politik (Parpol) yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran pencalonan.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, KPU Pesbar telah membuka helpdesk yang rencananya sampai dengan menjelang hari pendaftaran pencalonan mendatang. Helpdesk itu bertujuan salah satunya sebagai informasi, maupun konsultasi bagi bakal pasangan calon, Liaison Officer (LO) Parpol, maupun terkait lainnya. Sehingga, dengan adanya ruang helpdesk di kantor KPU Pesbar itu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

“Mengingat batas waktu tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu hanya dibuka selama tiga hari yakni pada 27-29 Agustus 2024,” katanya.

Dikatakannya, untuk jadwal pendaftaran memang hanya dibuka tiga hari sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena itu, dengan adanya helpdesk Pilkada tersebut benar-benar dimanfaatkan maksimal, agar semuanya dapat memahami terkait dengan syarat mekanisme pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nanti.

“Terdapat beberapa syarat mekanisme pendaftaran kandidat yang harus dipahami, salah satunya mengenai pemeriksaan kesehatan, visi misi pasnagan calon dan sebagainya,” jelasnya.

Masih kata Marlini, mengenai visi misi pasangan calon juga menjadi salah satu syarat dokumen yang harus dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku. Adapun syarat dalam pembuatan visi misi tersebut akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ada di Kabupaten Pesbra ini.

“Sampai saat ini memang sudah ada beberapa Parpol yang telah melakukan konsultasi di helpdesk KPU setempat, mengenai pendaftaran pasangan calon tersebut,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sesuai dengan tahapan bahwa setelah pembukaan pendaftaran pasangan Cabup dan Cawabup, akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang di jadwalkan 27 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024. Selain itu, pada 29 Agustus 2024 sampai 4 September 2024 dengan jadwal tahapan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon. Kemudian, tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 dan pengundian serta pengumuman nomor urut pasangan calon dijadwalkan 23 September 2024. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan