TINGKATKAN KUALITAS DAN AKUNTABILITAS KEARSIPAN, Pemkab Lampung Barat Luncurkan SRIKANDI
LAUNCHING: Pj Bupati Lampung Barat Nukman melaunching aplikasi SRIKANDI sekaligus membuka Bimtek implementasi SRIKANDI di Aula Kagungan Setdakab Rabu 21 Agustus 2024. Foto Diskominfo --
BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sekaligus membuka Bimtek implementasi SRIKANDI di Aula Kagungan Setdakab, Rabu 21 Agustus 2024.
Launching tersebut dihadiri Direktur Kearsipan Daerah II Wawan, S.I.P., ketua tim Pembina Kearsipan Wilayah Barat II Sri Wulandari, S.ST, Ars., Pj Sekda Lampung Barat Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan para camat.
Dalam kesempatan itu, kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Syafaruddin, S.Pd., M.Pd.I., menyampaikan, bahwa pengunaan aplikasi SRIKANDI sangat penting, khususnya dalam hal kearsipan dan persuratan, termasuk pengiriman surat karena terintegrasi dan tersimpan secara elektronik, sehingga lebih efektif dan efisien.
"Launching ini sebagai upaya meningkatkan kinerja Perangkat Daerah yang akuntabel, transparan dan bisa menyelesaikan target dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Syafaruddin berharap kepada seluruh stakeholder agar teknologi tersebut tidak hanya dipelajari dan dipahami sesaat saja.
"Bukan hanya pada saat hari ini saja selesai, tetapi ke depannya kita harus berkomitmen kedepannya supaya melaksanakan sistem surat-surat menggunakan aplikasi SRIKANDI," terangnya.
Agar aplikasi SRIKANDI berjalan baik, Nukman mengingatkan kepada pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Dinas Perpustakaan Lampung Barat untuk memperhatikan dan mengawal penggunaan aplikasi SRIKANDI di khususnya pada perangkat daerah.
"Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat saya ucapkan terima kasih telah melaksanakan launching aplikasi Srikandi atas bantuan Dinas Kominfo, saya minta agar di kawal agar benar-benar terlaksana dengan baik bukan hanya sampai launching tapi tidak di terapkan," jelasnya.
"Penerapan aplikasi Srikandi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa, karena melalui pengelolaan informasi secara digital dapat terekam dan tersimpan dengan baik," kata Nukman.
Selain itu, dengan mengunakan aplikasi Srikandi, Nukman berharap akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya birokrasi akan lebih efektif dan efesien, serta menyelamatkan arsip yang bernilai historis akan lebih mudah dilakukan sejak dini.
Sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik. Peraturan arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Tujuan penerapan aplikasi Srikandi adalah agar pengelolaan arsip dapat dilaksanakan secara digital dan terintegrasi, sehingga Pemerintah Daerah maupun kementrian dan lembaga di Indonesia dapat tergabung dan terhubung dalam satu aplikasi kedinasan.