PENYUSUNAN AKD MASIH PROSES, Ketua DPRD Pesisir Barat Sementara Minta Parpol Usulkan Nama
DPRD PESISIR BARAT-media lampung disway id ---
PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menyurati Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat, agar segera mengusulkan nama-nama ke DPRD Pesbar, untuk proses tahapan dalam penyusunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan lainnya.
Ketua Sementara DPRD Pesbar, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., mengatakan, rencana penyusunan AKD, pasca pelantikan anggota DPRD Pesbar masa jabatan tahun 2024-2029 kini masih dalam proses, dan seluruhnya dilakukan secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku.
“ Kita juga sudah menyurati Parpol untuk menyampaikan nama-nama untuk mengisi AKD itu termasuk nama-nama yang mempunyai hak kursi pimpinan DPRD Pesbar ini,” katanya.
Dikatakannya, pimpinan sementara DPRD memiliki tanggungjawab yakni memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Selain itu, bertanggungjawab menyusun tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Setelah fraksi DPRD Pesbar selesai terbentuk, selanjutnya kita akan menyusun tata tertib DPRD, sampai proses penetapan pimpinan definitif,” jelasnya.
Ditambahkannya, setelah pimpinan definitif ditetapkan, maka akan membahas pembentukan AKD meliputi Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta AKD lain jika diperlukan.
“Yang pasti terkait dengan AKD dan tahapan lainnya di DPRD Pesbar ini masih dalam proses, kita berharap mudah-mudahan bisa segera selesai,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Pesbar, Drs. L. Maulana, M.Pd., mengatakan, setelah resmi dilantik, ke-25 anggota DPRD Pesbar itu akan mengikuti sejumlah agenda. Beberapa agenda yang akan disiapkan seperti penetapan pimpinan difinitif, pembentukan fraksi, tata tertib, AKD dan agenda lainnya.
“Untuk pembentukan AKD akan dilakukan setelah penetapan pimpinan difinitif, untuk penetapan pimpinan difinitif itu masih menunggu rekomendasi dari masing-masing partai politik,” katanya. *