Tarif Listrik Terbaru yang Ditetapkan PT PLN Persero

Ilsutrasi --

Radarlambar.bacakoran.co – Masyarakat penguna listrik milik PT PLN Persero dalam pengunaan daya agar tetap menyala harus melakukan pembayaran atau pengisian token.

Dalam pembelian token listrik memiliki harga  variatif, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000. kemudian token listrik prabayar akan dikonversikan ke dalam jumlah besaran kilowatt hour (kWh) saat dimasukkan ke dalam meteran.

Jumlah besaran konversi ke kWh akan disesuaikan dengan tarif listrik yang berlaku dengan periode tersebut.

Melansir laman resmi web.pln.co.id, Tarif Listrik per kWh Agustus 2024

 

- Pertama. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

- Kedua. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Ketiga. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Keempat. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

- Kelima. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Keenam. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

- Ketujuh. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Kedelapan. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Kesembilan. Golongan I-4/Tegangan Tinggi  daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan