Peratin Tambak Jaya Apresiasi Penangkapan Pelaku Curanmor
Ilustrasi Curanmor--
WAYTENONG - Dengan berhasilnya dibekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di Pekon Tambak Jaya, oleh warga bersama Resmob Polres Lambar Back Up Reskrim Polsek Sumber Jaya, 20 Agustus 2024 menuai apresiasi dari berbagai kalangan dan berharap penangkapan tersebut berikan efek jera para pelaku.
Seperti di sampaikan Peratin Tambak Jaya Selamet Widodo. Ia berharap dengan tertangkapnya pelaku curanmor ini yang telah mengakui belasan kali melakukan aksi itu, semua motor yang telah dimaling dapat di kembalikan kepada para pemiliknya.
Selain itu juga akan memberikan efek jera bukan hanya untuk kawanan dari satu pelaku tersebut tapi bagi penjahat lainnya. Karena di Pekon Tambak Jaya saja sudah sering kali terjadi curanmor yang digondol dari rumah.
"Dengan penangkapan ini tentunya kita berharap tidak ada lagi aksi curanmor di Lampung Barat termasuk di Pekon Tambak Jaya yang sejak tahun 2023 lalu telah beberapa kali terjadi kasus pencurian," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapan kepada aparat penegak hukum agar pelaku pencurian diberikan ganjaran hukuman yang setimpal sesuai dengan tingkat kesalahan dan pelanggaran hukum yang telah dilakukan selama ini.
Diberitakan sebelumnya, Warga Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, berhasil mengamankan, satu dari dua orang diduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik Ratno, warga setempat, pada Rabu 21 Agustus 2024.
Ratno kepada wartawan mengungkapkan, sekitar pukul 03.30 Wib dini hari Senin 19 Agustus 2024, garasi rumahnya dibobol maling dan dua unit sepeda motor yakni honda Beat dan Honda CRF digasak pelaku. Aksi curanmor tersebut baru diketahui pukul 16.00.
"Awalnya kami tidak mengetahui jika dua motor telah dibawa kabur pencuri karena memang saya memiliki beberapa motor. Namun setelah kami menyadari ternyata dua motor itu hilang lalu kami mengecek CCTV dan benar tidak lama rekaman bawa motor dibawa kabur saat kami sedang tidur lelap," terangnya.
Menurutnya, atas kejadian tersebut keluarganya bersama dengan warga melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan motor. Keesokan harinya Selasa 20 Agustus 2024, dua unit motor yang sebelumnya hilang, ditemukan oleh pemilik perkebunan kopi dengan jarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.
"Karena ibu (pemilik kebun, Red) itu tahu atas kejadian pencurian dan kami melakukan penyisiran saat dia melihat motor itu dia-pun laporan kepada suaminya dan mereka menginformasikan keberadaan motor itu kepada kami," ungkapnya.
Karena meyakini bahwa pencuri akan kembali untuk mengambil kembali motor tersebut Ratno dan warga sepakat menangkap pelaku dengan membiarkan kedua motor tetap di dalam kebun. Hanya saja diberi gembok dan kabel accu dilepas.
Namun, warga tidak menyadari jika pencuri sudah kembali mengambil motor. Bahkan dalam penangkapan pelaku motor sudah dibawa kabur dan berhasil tangkap di perbatasan dengan Pekon Padang Tambak Pukul 22.30 Wib Selasa.
"Yang membuat kami aneh cara pelaku masuk ke lokasi dan lebih kurang dua jam proses mereka membuka gembok serta kembali memasang accu, beruntung saat mereka kabur diketahui dan dilakukan pengejaran hingga satu pelaku tertangkap di perbatasan pekon, dan satu rekannya berhasil kabur menggunakan motor jenis Hinda Revo," jelasnya.
Ratno menyebut, upaya penangkapan pelaku Curanmor tersebut memang sudah diketahui oleh aparat kepolisian dari Polres Lambar, saat terjadi pencurian pihaknya langsung memberikan laporan.