Penyebab Pemadaman Listrik, Masyarakat Diminta Tidak Sembarang Main Layangan

Foto Dok--

BALIKBUKIT - Masyarakat khususnya pecinta permainan layang-layang diantaranya di wilayah Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat diminta untuk tidak sembarangan menerbangkan layang-layang. 

Hal itu disampikan menyusul terjadinya pemadaman listrik yang membuat sebagian besar wilayah Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat gelap gulita pada Senin (20/11/2023) sore hingga malam yang disebabkan oleh layangan yang jatuh dan mengenai kabel listrik tegangan menengah di area Lapangan Merdeka, Kelurahan Pasarliwa.

Manager PT PLN Rayon Liwa Henry Sinaga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak bermain layang-layang dekat dengan jaringan listrik.

“Tentu kejadian ini sangat kami sayangkan, seharusnya masyarakat tahu dan tidak bermain kami layang-layang pada area yang padat dengan jaringan listrik, untuk menghindari hal-hal seperti ini,” ucapnya.

Pihaknya berharap kejadian ini dapat menjadi perhatian bersama dan semua dapat ikut mengingatkan para pecinta permainan layang-layang agar tidak menerbangkan layang-layang dilokasi yang dapat membahayakan jaringan listrik.

“Wilayah itu sudah kita beri sosialiasi tentang bahaya bermain layang-layang, kami juga sudah menemui peratin dan camat. kami berharap ini bisa menjadi perhatian, karena jika mengenai jaringan listrik dampaknya bisa fatal jadi bukan hanya mengakibatkan pemadaman,” imbuhnya.

Disisi lain sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Balikbukit telah mengeluarkan surat edaran tentang imbauan/larangan bermain layang-layang.

Dalam surat edaran yang di tandatangani Camat Balikbukit M Yones, S.STP, M.H, tertanggal 6 November 2023 itu, disampaikan bahwa dalam rangka menjaga keselamatan jiwa dan fasilitas umum sebagaimana amanat Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum, bersama ini diminta kepada masyarakat, orang tua, penjual laying-layang serta semua pihak untuk memperhatikan beberapa hal yakni menghimbau masyarakat khususnya anak - anak dan remaja agar berhati-hati dan tidak bermain layangan di dekat jaringan instalasi listrik PT PLN (Persero) karena dapat menimbulkan korsleting listrik/kebakaran/ledakan jika tersangkut di jaringan instalasi yang dapat mengakibatkan pemadaman listrik.

Dilarang bermain laying-layang di jalan raya, sebab selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain, (Pengendara motor) yang beresiko terjerat tali laying-layang sehingga mengakibatkan kecelakaan. Kemudian dilarang bermain laying-layang di area persawahan dan perkebunan. Menghimbau untuk tidak menggunakan tali kawat atau bahan penghantar listrik dalam bermain layangan karena beresiko terjadi sengatan arus listrik tegangan tinggi yang dapat mengancam jiwa dan raga. Tidak menginapkan layang-layang guna mengurangi resiko laying-layang terjatuh/benagnya bergesekan dengan jaringan instalasi tenaga listrik tegangan rendah/menengah. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan