DUKUNG MOBILITAS PETANI, Sepanjang 119 Meter Jalan Dibangun

BANGUN JALAN: Penyerapan Dana Desa tahun anggaran 2024 di sektor Ketahanan Pangan khususnya di Pekon Sukaraja Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani. Foto Dok --

BATUBRAK - Penyerapan alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di sektor Ketahanan Pangan khususnya di Pekon Sukaraja, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani di wilayah setempat. 

Diketahui, tahun ini Pemerintah Pusat kembali menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan DD untuk program ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021, dimana salah satu fokus dana desa untuk program ketahanan pangan.  

Meski sebagian besar pekon mengalokasikan anggaran ketahanan pangan terserap untuk program pengadaan yang bersifat pangan, namun kebijakan lain diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas petani.

Peratin Sukaraja, Anton Sabar mengatakan, penyerapan anggaran di sektor ketahanan pangan di fokusan untuk pembangunan jalan usaha tani sekaligus penghubung antar Pemangku 1 dan 2 sepanjang 119 meter dengan lebar 3 meter.

“Sesuai skala prioritas pembangunan jalan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas petani dalam mengangkut hasil produksi kopi, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat antat pemangku,” kata Anton.

Ia berharap dengan dibangunnya jalan usaha tani ini juga dapat mendorong kemajuan perekonomian masyarakat utamanya petani dalam upaya memenuhi ketersediaan kebutuhan pangan bagi masyarakat serta kegiatan produksi kopi yang menjadi komoditas hasil bumi utama di Pekon Sukaraja. 

“Ini tidak lain merupakan wujud komitmen kami untuk memperhatikan kesejahteraan petani, dengan telah dibangunnya jalan ini juga diharapkan agar semua memiliki tanggungjawab bersama untuk menjaga serta memelihara fungsinya,” pungkas dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan