Perkuat Integritas, Pemkab Lambar Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengaduan Online

-----

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Inspektorat setempat bekerjasama dengan Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Lampung menggelar sosialisasi anti korupsi dan layanan pengaduan masyarakat secara online tahun 2023.

Sosialisasi yang digelar dalam beberapa hari dimulai sejak Senin (20/11/2023) tersebut menghadirkan peserta yang terdiri dari Peratin (Kepala Desa), pelaku UMKM, penyedia barang dan jasa hingga media massa. Sosialisasi juga dilakukan kepada legislatif, dalam hal ini pimpinan DPRD Lampung Barat, serta dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para kepala Perangkat Daerah dan Camat.

Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., mengatakan, pencegahan korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan. Oleh karena itu, pekerjaan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata. Langkah tepat sehingga dapat bisa memahami dan mencegah tindak pidana korupsi adalah melakukan sosialisasi.

”Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah di tingkat pekon dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat dan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negatif korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warganegara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi,” ungkapnya. 

Terusnya, praktek korupsi bukan hanya ditindak, tapi yang diutamakan yaitu pencegahan semua harus paham dengan tata kelola dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah serta tentang pencegahan korupsi. Untuk itu strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat.

”Dampak dari korupsi dari segi ekonomi yakni terhambatnya investasi dan dari segi kesehatan, menurunnya angka harapan hidup serta pendidikan mempengaruhi kualitas pendidikan masyarakat. Selain itu, juga meningkatnya angka kemiskinan, ketimpangan pembangunan dan lain lain,” kata dia.

Dalam hal pencegahan, sambung Nukman, pemerintah sudah berupaya antara lain dengan diterbitkannya Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Perpres Nomor 54 Tahun 2108 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini yang diutamakan adalah pencegahan disamping penindakan

”Adapun capaian pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam penanganan pencegahan korupsi diantaranya membentuk Satgas Saber Pungli, membentuk tim unit pengendalian gratifikasi, dan capaian MCP KPK Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 dengan nilai 96%,” bebernya. 

Lebih lanjut Nukman menyampaikan, sosialisasi anti korupsi ini dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan masyarakat, para pemegang kepentingan atau pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/ diketahui.

”Mari kita mengedepankan bagaimana pekon menjadi pekon mandiri yang menghindari tindak pidana korupsi, untuk itu kelola lah dana desa yang akuntabilitas dan transparansi. Dan juga peran serta masyarakat, para penyedia barang dan jasa, para pelaku usaha dan rekan-rekan media massa untuk berperan serta mencegah terjadinya praktek korupsi dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Barat,” harapnya.

Dalam laporannya, Inspektur Lampung Barat Ir. Sudarto mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) nomor : und/351/ksp.00/70-73/03/2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang koordinasi pimpinan kementerian/lembaga, berkenaan dengan program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator monitoring center for prevention (MCP) tahun 2023 dan dikaitkannya dengan pelaksanaan peringatan hari anti korupsi se-dunia (Hakordia) kabupaten kota se-Provinsi Lampung.

Dalam rangka peringatan Hakordia, Pemerintah Kabupaten Lampung  Barat bersama forum penyuluh antikorusi (FPAKSI) Lampung mengadakan kegiatan pelaksanaan sosialisasi anti korupsi dengan sasaran diantaranya masyarakat (cso, pelaku usaha, media massa, masyarakat umum) di tingkat Kabupaten Lampung Barat. 

”Narasumber dari kegiatan ini berasal dari forum penyuluh anti korupsi (FPAKSI) Provinsi Lampung dan juga dari Inspektorat Kabupaten Lampung Barat yang akan menyampaikan materi dengan tema sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju. Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negataf korupsi, yang salah satunya terkait gratifikasi dan  pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan,” pungkasnya.

Sementara itu, Aris Supriyanto, S.Sos, MM., dari Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAKSI) Provinsi Lampung menyampaikan materi terkait dengan strategi pencegahan hingga pemberantasan korupsi. (adv/nopri)

Tag
Share