Bawaslu Pesbar Ikuti Rakor Penyusunan PTPS di DIY

KETUA Bawaslu Pesisir Barat Abd. Kodrat mengikuti rakor penyusunan pedoman pembentukan PTPS dalam Pilkada tahun 2024.-Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) penyusunan pedoman pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan di Merapi Merbabu Hotel, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang akan berlangsung tiga hari yakni sejak Jumat 30 Agustus 2024 hingga Minggu 1 September 2024.

Kegiatan itu diwakili oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, yang juga selaku Ketua Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H., M.H., selain itu hadir perwakilan dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta perwakilan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dari setiap Provinsi.

Ketua Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, mengatakan, dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu menghadirkan narasumber eksternal seperti Bambang Eka Cahya Widodo (Ketua Bawaslu Periode 2011-2012), Endang Wihdatiningtyas (Anggota DKPP Periode 2012-2017), Nasrullah (Anggota Bawaslu Periode 2012-2017), serta Bagus Sarwono (Ketua Bawaslu Provinsi Yogyakarta Periode 2017-2022).

“Kegiatan itu ditutup  oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, serta Kabiro SDM dan Umum Bawaslu RI, Hengky Pramono,” kata Kodrat.

Menurut Kodrat, dalam kegiatan itu ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja,  menyampaikan beberapa poin penting yakni proses rekrutmen PTPS akan dilakukan oleh Panwascam, dan harus dilakukan dengan baik serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketua Bawaslu RI juga menegaskan bahwa, Panwascam harus selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses rekrutmen PTPS atau Pengawas TPS pada Pilkada serenta k 2024,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu RI juga berharap pedoman yang akan ditetapkan memenuhi kebutuhan dalam proses rekrutmen PTPS, serta mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota agar jangan lupa melakukan pengawasan tahapan pencalonan, seperti pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi bakal pasangan calon, serta tahapan lainnya.

“Bawaslu Pesbar dalam rencana pembentukan atau seleksi untuk PTPS Pilkada 2024 itu  segera melakukan berbagai persiapan, sembari menunggu petunjuk teknis, dan jadwal tahapan lain dari Bawaslu RI,” pungkasnya. (yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan