CEGAH TINDAK KEJAHATAN Polisi Imbau Warga Tidak Lalai
MASYARAKAT Pesbar diimbau tidak lalai terutama saat hendak meninggalkan rumah atau kegiatan lainnya yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.-Foto Dok---
PESISIR SELATAN – Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), diimbau tidak lalai, terutama saat hendak meninggalkan rumah, atau kegiatan lainnya yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya. Demikian dikatakan Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Kasiyono, S.E., M.H., Rabu 4 September 2024.
Menurutnya, jajaran Polres Pesbar melalui Polsek jajaran di Kabupaten Pesbar masih terus mengoptimalkan berbagai kegiatan dalam upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Berbagai kegiatan masih terus di optimalkan oleh Polsek jajaran, seperti yang dilaksanakan Polsek Pesisir Selatan, hari ini (kemarin-red) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polsek Pesisir Selatan ini,” katanya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan KRYD itu, selain salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas, juga sebagai salah satu langkah untuk mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lalai, baik saat meninggalkan rumahnya, dan saat memarkirkan kendaraan di tempat-tempat umum sebagai salah satu antisipasi tindak kejahatan.
“Dalam pelaksanaan KRYD itu personel Polsek Pesisir Selatan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan tertib berlalulintas, dengan harapan bisa mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas di wilayah tersebut,” jelasnya.
Masih kata Kasiyono, personel Polsek jajaran seperti KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Pesisir Selatan itu juga bukan hanya mengunjungi satu titik lokasi saja, namun sekaligus melakukan patroli di sejumlah wilayah yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan tersebut. Personel Polsek setempat juga memberikan imbauan kepada masyarakat, maupun pihak terkait lainnya untuk dapat menghindari narkoba, maupun tindak pidana lainnya yang melawan hukum.
“Dengan dilaksanakannya KRYD itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, dan tindakan yang berpotensi kearah kriminal,” pungkasnya.(yayan/*)