Tim Dokkes Polres Lampung Barat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Tahanan di Rutan
Tim Dokkes Mapolres Lampung Barat berikan pelayanan kesehatan kepada tahanan. Foto Dok Humas Polres--
Radarlambar.bacakoran.co – Dalam upaya memastikan kesehatan dan keselamatan tahanan, Dokkes Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin (Rikkes) dan pelayanan kesehatan (Yankes) di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Barat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menjaga kondisi fisik dan mental para tahanan. Rikkes melibatkan serangkaian pemeriksaan medis yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kesehatan umum lainnya. Sementara itu, Yankes mencakup pemberian obat-obatan dan pelayanan medis dasar yang diperlukan oleh tahanan.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, yang diwakili oleh Kasidokkes AIPDA Nursal Akmin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga hak-hak kesehatan tahanan. “Kami ingin memastikan bahwa semua tahanan mendapatkan perhatian medis yang layak dan berkualitas. Kesehatan mereka adalah prioritas kami, dan kami berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang baik di lingkungan rutan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga melibatkan konsultasi dengan tenaga medis mengenai potensi masalah kesehatan yang mungkin dihadapi oleh tahanan, serta memberikan edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat.
Menurut Kasidokkes AIPDA Nursal Akmin. A.Md. Kep. pemeriksaan rutin ini diadakan secara berkala untuk mendeteksi dini masalah kesehatan dan mencegah terjadinya penyakit yang lebih serius.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesehatan tahanan dapat terjaga dan mereka dapat mendapatkan penanganan yang cepat jika diperlukan,” tambahnya.
Kegiatan Rikkes dan Yankes ini juga mendapatkan dukungan penuh dari pihak Rutan Polres Lampung Barat, yang menganggap bahwa kesehatan tahanan adalah bagian penting dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan para tahanan dapat menjalani masa tahanan mereka dalam keadaan sehat dan dengan akses layanan kesehatan yang memadai. (*)