Unit Regident Cek STNK dan Pendistribusian TNKB di Samsat

SATLANTAS Polres Lampung Barat melalui Unit Regident melakukan pengecekan STNK dan pendistribusian TNKB untuk memastikan kepatuhan administrasi kendaraan dan memperlancar proses perpanjangan serta penerbitan TNKB di kantor Samsat Liwa -Foto Dok---

BALIKBUKIT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pendistribusian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB untuk memastikan kepatuhan administrasi kendaraan dan memperlancar proses perpanjangan serta penerbitan TNKB.

Disamping itu, pengecekan STNK dilakukan untuk memverifikasi keabsahan dan keaktifan dokumen kendaraan bermotor. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap STNK yang dibawa oleh pemilik kendaraan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dalam keadaan valid dan tidak kadaluarsa.

Kasat Lantas Polres Lambar IPTU Samsi Rizal AB, S.E,.M.H., mendampingi Kapolres AKBP Rinaldo Aser, S.H, S.I.K, M.Si., menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan ini juga mencakup pendistribusian TNKB bagi pemilik kendaraan yang telah melakukan proses administrasi dan pembayaran pajak kendaraan. Pendistribusian dilakukan secara langsung di lokasi untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam mengambil TNKB baru.

Iptu Samsi Rizal juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kelancaran administrasi kendaraan. “Kita ingin memastikan bahwa semua kendaraan di wilayah Lampung Barat mematuhi peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan TNKB mereka,” ujarnya.

Disamping itu, pihaknya berharap kegiatan pengecekan dan pendistribusian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan dan mempercepat proses perpanjangan serta penerbitan TNKB. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan