Tercatat 12.583 UMKM Tersebar di 15 Kecamatan di Lampung Barat

Ilustrasi UMKM-----

BALIKBUKIT - Jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2023 adalah sebanyak 12.583 unit usaha.

“Pada tahun 2023 jumlah UMKM di Lampung Barat sebanyak 12.583 unit usaha. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 9.736 unit usaha,” tegas Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Tri Umaryani, S.P, M.Si, Jumat 13 September 2024.

Dikatakannya, UMKM sendiri dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah.  “Usaha yang dikelola UMKM di Lampung Barat, seperti halnya usaha perdagangan, industri serta usaha jasa,” kata dia

“UMKM tersebut bermancam macam bidang usaha, antara lain usaha kuliner, usaha keripik, bubuk kopi, kerajinan, kue tradisional, serta lainnya,” sambungnya

Lebih jauh dia mengatakan, sebanyak 12.583 UMKM di Lampung Barat, rinciannya Kecamatan Airhitam 386 UMKM, Kecamatan Balikbukit 2.527 UMKM, Kecamatan Bandar Negeri Suoh 262 UMKM, Kecamatan Batubrak 263 UMKM, Kecamatan Batuketulis 499 UMKM, Kecamatan Belalau 377 UMKM.

Kemudian,  Kecamatan Gedungsurian 993 UMKM, Kecamatan Kebun Tebu 866 UMKM, Kecamatan Lumbokseminung 131 UMKM, Kecamatan Pagardewa 499 UMKM, Kecamatan Sekincau 1.127 UMKM, Kecamatan Sukau 1.252 UMKM, Kecamatan Sumberjaya 1.704 UMKM, Kecamatan Suoh 269 UMKM, serta Kecamatan Way Tenong 1.428 UMKM. 

 “Dengan meningkatkanya jumlah UMKM setiap tahunnya di Lampung Barat, itu menandakan bahwa UMKM di daerah ini berkembang serta menjadi salah satu sumber pendapatan para pelaku usaha yang dapat meningkatkan perekonomian,” tandasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan