Adi Utama Terima Duplikat Bendera Pusaka

TERIMA DUPLIKAT: Pj Sekda Adi Utama mewakili Pj Bupati Nukman menerima langsung duplikat bendera dengan diserahkan langsung kepada Intan Annisa Putri Purnapaskibraka angkatan 2023 perwakilan dari Lampung Barat.-Foto Dok-

BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat (Lambar), bersama seluruh kabupaten/kota di Indonesia menerima duplikat bendera pusaka dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A,Ph.D., di Balai Samudera Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama mewakili Pj Bupati Drs. Nukman, M.M., menerima langsung duplikat bendera dengan diserahkan langsung kepada Intan Annisa Putri Purna Paskibraka angkatan 2023 perwakilan dari Lampung Barat.

“Selain bendera pusaka, Kabupaten Lampung Barat juga menerima salinan teks proklamasi serta buku pancasila,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H, Selasa 6 Agustus 2024.

Burlianto mengungkapkan, bendera pusaka yang di terima berlaku selama 10 tahun yang akan mulai dikibarkan pada upacara 17 Agustus 2024 mendatang pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79.

BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadisdikbud Lambar Janji Bakal Proses

BACA JUGA:Persiapan HUT RI Ke-79, Polsek Balik Bukit Latih Paskibraka Lumbok Seminung

Masih kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah  Daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya. 

“Duplikat bendera pusaka ini akan kita letakkan di tempat yang khusus dan disimpan dengan baik,” pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa penyerahan ini adalah bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. 

"Penyerahan ini terakhir kali dilakukan pada 5 Agustus 1969, dan kali ini kita lakukan lagi sebagai persiapan untuk peringatan hari kemerdekaan RI,” sebutnya. 

BACA JUGA:Belasan Kilometer Jalan Rusak, Warga Minta Penanganan

BACA JUGA:Puluhan Hewan Penular Rabies Disuntik Vaksin

Duplikat bendera pusaka dibuat dengan spesifikasi khusus. Salah satu ciri khasnya adalah tidak adanya jahitan antara kain merah dan putih, serta penggunaan kain yang tidak mudah luntur. 

Setiap bendera juga dilengkapi dengan kode di setiap kemasan dan pengaitnya. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan