Pilkada Pesisir Barat 2024, Poros Ketiga Masih Berpeluang

Ilustrasi Pilkada 2024--

PESISIR TENGAH – Lampung Democracy Studies (LDS) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menilai saat menjelang tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Pesbar, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, masih besar kemungkinan akan diikuti tiga kontestan.

Koordinator LDS Kabupaten Pesbar, Heri Kiswanto, mengatakan, jika melihat dinamika politik hingga kini, baru terlihat ada dua kontestan atau dua bakal pasangan calon yang sudah siap bertarung pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pesbar, dan masing-masing pasangan calon itu sudah mengantongi perahu Partai.

“Sampai saat ini baru terlihat ada dua kandidat pasangan calon yakni Dedi dan Irawan Topani yang diusung oleh PPP dan PKS serta tidak menutup kemungkinan juga akan diusung oleh PDI Perjuangan seperti yang ramai dibicarakan di publik,” kata dia.

Kemudian, lanjutnya, pasangan calon Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim yang diusung oleh Partai NasDem dan Gerindra. 

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Pesisir Barat Rutin Laksanakan PAM Rawan Pagi

Sementara itu, partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pesbar yang hingga kini belum terlihat geliatnya di publik yakni Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing dengan jumlah tiga kursi, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat masing-masing satu kursi.

“ Kalau melihat jumlah kursi dari empat Parpol itu, jelas sangat berpeluang ada satu poros lagi atau satu kandidat. Sehingga dimungkinkan bisa saja pada Pilkada di Kabupaten Pesbar ini akan ada poros ketiga,” jelasnya.

Menurutnya, justru jika ada prediksi tiga pasangan calon dalam Pilkada Pesbar, maka akan menjadi baik dalam konteks demokrasi di Kabupaten setempat. 

Sementara itu, jika ada tiga pasangan calon dan dimungkinkan akan menguntungkan salah satu pasangan calon, itu merupakan persepsi publik. Karena jika ada tiga pasangan calon  tetap akan diberikan hak yang sama.

BACA JUGA:Dinsos Rekomendasikan 100 Pelajar Penerima KIP

“Tapi memang dipastikan banyak persepsi publik, kalau ada tiga calon akan menguntungkan salah satu pasangan calon karena melihat dari sisi salah satu bakal calon berasal dari lingkaran pemerintah,” ungkapnya.

Namun, masih kata dia, yang terpenting bagi unsur penyelenggara Pilkada mestinya dapat menjadi daya tekan dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang menguntungkan salah satu pasangan calon nantinya. 

Artinya, semua sudah diatur, hanya saja utuh kepekaan dan kerja keras penyelenggara untuk bisa menegakkan aturan itu sendiri.

“Karena itu, Pilkada di Kabupaten Pesbar ini apakah akan muncul tiga pasangan calon atau hanya dua pasangan calon itu nanti akan terlihat saat mendekati pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024,” tandasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan