Jon Edwar: Seluruh OPD Harus Dukung Sertifikasi Aset Tanah

ILUSTRASI Sertifikat Tanah--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memaksimalkan proses pembuatan sertifikat aset tanah milik Pemkab setempat yang tersebar di seluruh kecamatan.

Pj Sekda Pesbar Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka memaksimalkan pembuatan aset tanah Pemkab tersebut.

“Melalui rapat yang telah dilaksanakan pada Kamis 8 Agustus 2024 lalu, kami menekankan agar seluruh OPD dapat mendukung pelaksanaan pembuatan sertifikat aset tanah tersebut,” kata dia.

Dijelaskannya, seluruh OPD dan Kecamatan dapat memberikan perhatian khusus dalam pelaksanaan sertifikasi aset tanah. 

BACA JUGA:Sambut HUT Kemerdekaan RI, Kecamatan Ngambur Bagikan Bendera Merah Putih

Sehingga seluruh aset tanah Pemkab Pesbar lebih tertata dan dokumen administrasi yang lengkap.

“Aset tanah tersebut merupakan milik negara dan harus ditata dengan baik, sehingga kepemilikannya secara hukum juga sah jika sudah memiliki sertifikat,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya juga meminta agar sinergi antar OPD dapat terjalin baik dalam upaya sertifikasi aset tanah tersebut, hal itu agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan maksimal.

“Kedepan kita harus bisa bersinergi antara OPD. Awal bulan depan akan dilaksanakan evaluasi secara menyeluruh sampai sejauh mana progres terkait sertifikasi aset tanah yang telah dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kecamatan Sekincau Mulai Persiapkan Perayaan HUT RI

Menurutnya, tahun ini Pemkab Pesbar kembali melaksanakan sertifikasi aset tanah, dengan menyasar seluruh aset tanah yang belum memiliki sertifikat.

“ Setiap tahun kami melaksanakan sertifikasi aset tanah dan sudah dilaksanakan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir dengan target semua aset tanah memiliki sertifikat,” pungkasnya. (yogi/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan