Target Rp3,9 Miliar, Realisasi PBB-P2 Baru 8,51 Persen
Ilustrasi PBB-P2--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, meminta kepada seluruh Lurah dan juga Peratin se-Kabupaten Pesbar untuk dapat melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Kepala Bapenda Kabupaten Pesbar Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., melalui Kabid PBB-P2 dan BPHTB Fika Yonalisa, S.E., M.M., A.k., mengatakan, tercatat sampai dengan 31 Juli 2024 lalu, untuk realisasi PBB-P2 tahun 2024 ini baru terealisasi Rp333.193.991 atau 8,51 persen.
Artinya, masih jauh dari target yang diharapkan yakni sebesar Rp3.916.702.717 dengan jumlah 53.698 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
“Karena itu, kita berharap semua pihak terutama seluruh Lurah maupun Peratin di Kabupaten Pesbar ini agar dapat memaksimalkan realisasi dari sektor PBB-P2 di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Terlebih, lanjutnya, dalam realisasi tersebut juga masih ada sekitar tujuh Kecamatan yang realisasi PBB-P2 itu dibawah 10 persen.
Untuk itu, Pemkab Pesbar melalui Bapenda setempat juga berharap agar seluruh Camat agar berperan serta memantau petugas PBB-P2 dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.
Tentunya hal itu juga harus menjadi perhatian bersama, agar realisasi PBB-P2 di tahun 2024 ini dapat tercapai sesuai dengan target yang diharapkan.
“Bapenda Pesbar sebelumnya juga telah menyampaikan surat imbauan dan juga data realisasi serta optimalisasi PAD dari sektor PBB-P2 itu kepada seluruh Camat, Lurah dan Peratin se-Kabupaten setempat,” ujarnya.
Masih kata dia, untuk mencapai target terhadap sumber PAD dari sektor PBB-P2 itu, tentu Pemkab setempat juga berharap kesadaran masyarakat dalam hal ini wajib pajak agar dapat ditingkatkan untuk melakukan pembayaran PBB-P2 yang memang itu wajib bagi pemilik objek pajak.
Mengingat, PAD yang bersumber dari sektor PBB-P2 tentunya untuk mendukung pembangunan daerah.
“Dengan masyarakat membayar PBB-P2, itu jelas masyarakat ikut mendukung program pembangunan daerah. Sehingga, kesadaran masyarakat dapat lebih ditingkatkan untuk membayar kewajibannya tersebut yakni membayar PBB-P2 yang memang rutin setiap tahunnya,” pungkasnya.(yayan/nopri)