BALIKBUKIT - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Kabupaten Lampung Barat telah menyalurkan dana desa (DD) tahap II Earmark dan Nonearmark sebesar Rp33 miliar lebih.
“Untuk DD tahap II telah tersalur Rp33 miliar lebih,” ujar Kasi Bank Achmad Slamet Subchan mendampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Kabupaten Lambar Maria Lucky Ariana, Minggu 29 September 2024.
Dikatakannya, untuk pencairan DD harus ada pengajuan surat pengantar dari Pemkab Lampung Barat.
“Sepanjang ada surat pengantar dari Pemkab Lampung Barat maka kita siap untuk memproses guna dilakukan pencairan dana melalui bank,” ujar dia seraya menambahkan, pihaknya berharap DD di Kabupaten Lampung Barat akan terserap 100 persen.
Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan alokasi DD sebesar Rp114 miliar lebih dan untuk pencairannya dilakukan dua tahap yaitu tahap I dan tahap II.
Jumlah dana yang diterima setiap pekon berbeda-beda, tergantung dengan hasil perhitungan menggunakan rumus serta kriterianya dilihat dari status pekon, luas wilayah, jumlah penduduk, alokasi apirmasi, serta angka kemiskinan. (lusiana)