Radio Swara Praja FM Berhasil ‘Dikudeta’

Selasa 28 Nov 2023 - 23:48 WIB

Selain itu, infrastruktur dan peralatan radio yang sudah tidak layak serta minimnya pendapatan. Radio Swara Praja diharapkan bisa mencari pembiayaan sendiri selain dari APBD Kabupaten Lampung Barat, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat nomor 01 tahun 2016 Pasal 34 ayat (1) LPPL Radio Swara Praja. (nopri/haris)

 

Kategori :