Selain itu, infrastruktur dan peralatan radio yang sudah tidak layak serta minimnya pendapatan. Radio Swara Praja diharapkan bisa mencari pembiayaan sendiri selain dari APBD Kabupaten Lampung Barat, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat nomor 01 tahun 2016 Pasal 34 ayat (1) LPPL Radio Swara Praja. (nopri/haris)
Kategori :
Terkait
Jumat 20 Sep 2024 - 08:24 WIB
Jaringan Listrik di Dua Pekon Tak Kunjung Terealisasi, Pemkab Lampung Barat Tunggu Perkembangan dari PT PLN
Kamis 19 Sep 2024 - 21:46 WIB
Lewat Ketahanan Pangan, Warga Sidodadi Kurangi Daya Beli Kebutuhan di Pasar
Kamis 19 Sep 2024 - 21:38 WIB
Ciptakan Suasana Baru, SDN1 Gedung Surian Benahi Lingkungan
Kamis 19 Sep 2024 - 21:36 WIB
Kunjungi Gedung Surian, Inspektorat Monev Administrasi APB-Pekon
Kamis 19 Sep 2024 - 21:33 WIB
Minggu, KPU Tetapkan Pasangan Calon Kada
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 17:40 WIB
Jalan Provinsi Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segara
Kamis 19 Sep 2024 - 19:22 WIB
10 Sahabat Dijamin Masuk Surga, Abu Bakar Ash-Shiddik Sahabat Setia
Kamis 19 Sep 2024 - 17:30 WIB
Berikut Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH Dalam Keluarga
Kamis 19 Sep 2024 - 20:27 WIB
Seleksi Administrasi CPNS, 1.390 Pelamar di Pesisir Barat Gugur
Kamis 19 Sep 2024 - 17:43 WIB
Tingkatkan Semangat KBM SDN 1 Gedung Surian Percantik Lingkungan
Terkini
Jumat 20 Sep 2024 - 15:06 WIB
Cara Mengusir Kecoak Agar Tidak Kembali Lagi
Jumat 20 Sep 2024 - 15:02 WIB
Alasan Mengapa Indonesia Gunakan Setir Mobil di Kanan. Ini Sejarahnya
Jumat 20 Sep 2024 - 14:46 WIB
Makanan Kentang saat Diet Bisa Turunkan Berat Badan
Jumat 20 Sep 2024 - 14:42 WIB
Bangun Sinergitas Tingkatkan Penggunaan SAF untuk Dekarbonisasi Dekarbonisasi Penerbangan Helikopter
Jumat 20 Sep 2024 - 14:31 WIB