PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Senin (27/11) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat gedung DPRD setempat.
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I Ripzon Efendi, Wakil Ketua II Ali Yudiem, serta dihadiri Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., Plt. Sekkab Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar, unsur Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesbar terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2024 yang dibacakan oleh Hendrik Gunawan, bahwa, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesbar menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Pesbar sebesar Rp810.818.000.000, dengan beberapa poin catatan antara lain Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesbar menyarankan TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah untuk menyesuaikan kembali pagu anggaran yang ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol).
”Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesbar juga menyarankan pemindahan kewenangan koordinasi kantor Imigrasi Pesbar yang semula berada dibawah naungan Badan Kesbangpol untuk berada dibawah naungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesbar,” kata dia.
Kemudian, lanjutnya, Badan Anggaran DPRD Pesbar merekomendasikan untuk menganggarkan penunjang sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk Mall Pelayanan Publik (MPP), dan menyarankan TAPD untuk menyesuaikan kembali pagu anggaran yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar). Selain itu, Badan Anggaran DPRD Pesbar merekomendasikan kepada BKPSDM Pesbar agar mempersiapkan anggaran penerimaan CASN di tahun 2024 sebesar Rp500.000.000.
“Badan Anggaran DPRD Pesbar juga merekomendasikan kenaikkan insentif kader Posyandu dari Rp75.000,- menjadi Rp100.000 per orang yang diperuntukan kepada 900 orang kader Posyandu, yakni sebesar Rp270.000.000,” jelasnya.
Masih kata Hendrik, Badan Anggaran DPRD Pesbar merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp80.000.000 yang akan diperuntukkan belanja perjalanan dinas dan pemeliharaan peralatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Merekomendasikan untuk anggaran setiap Kecamatan di Pesbar dibuat secara proporsional yang disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing Kecamatan.
Selanjutnya, meminta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan target penerimaan dari sektor hotel dan restoran, mengingat pertumbuhan hotel dan restoran di Kabupaten Pesisir Barat tiap tahunnya selalu bertambah.
”Juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk memperhatikan terkait sampah rumah tangga, penanganan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah serta menindaklanjuti usulan terkait Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Pekon Suka Negeri Kecamatan Bangkunat,” ungkapnya.
Hendrik juga melanjutkan, Badan Anggaran DPRD Pesbar menyarankan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pembayaran hutang sebesar Rp10.000.000.000 dan Rp5.000.000.000 untuk pembangunan infrastruktur irigasi Pekon Gedau Kecamatan Pesisir Utara, membangun irigasi Pekon Penengahan Kecamatan Lemong.
Selain itu, untuk membuka badan jalan Pekon Penggawa V Tengah menuju Pekon Menyancang Kecamatan Karyapenggawa, normalisasi Way Krui Kecamatan Waykrui, Irigasi Pekon Waynukak Kecamatan Karya Penggawa, Jembatan Talang Rahayu Pekon Sukamaju Kecamatan Ngaras, serta Irigasi Way Bambang Kecamatan Bangkunat, peningkatan jalan dari Pekon Bumi Ratu menuju SP 2 beserta jembatan di Kecamatan Ngambur.
”Serta perbaikan jalan Pekon Padang Rindu Kecamatan Pesisir Utara menuju jalan Lintas Sumatera, dan perbaikan jalan di Pekon Pakunegara dan pembukaan badan jalan di Pekon Pelita Jaya,” jelasnya.
Dikatakannya, Badan Anggaran DPRD Pesbar juga minta Dinas Kesehatan untuk memprioritaskan pembayaraan intensif covid-19 bagi tenaga kesehatan.
Serta menyetujui usulan kegiatan pada Dinas Kesehatan terkait pengadaan obat-obatan, dan menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Pariwisata sebesar Rp100.000.000 untuk penguatan Bahasa Inggris bagi peserta Muli Mekhanai Kabupaten Pesbar.