Catat! Ini Cara Cek Data Pegawai Non-ASN Terdaftar atau Tidak di BKN

Jumat 04 Oct 2024 - 17:00 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 telah dibuka sejak Selasa 1 Oktober 2024.
Salah satu kategori pelamar PPPK 2024 adalah Tenaga NonAparatur sipil negara (Non-ASN) yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut cara cek pegawai Non-ASN terdaftar atau tidak di database BKN untuk keperluan melamar PPPK Tahun 2024 :
1. Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_as
2. Laman akan menampilkan "Pengecekan Data Pegawai Non ASN"
3. Pada kolom yang tersedia, lengkapi nama lengkap dan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, serta ketikkan kode captcha yang muncul
4. Kemudian, klik Submit dan tunggu hasilnya.
Situs Helpdesk SSCASN akan memuat keterangan "Data Ditemukan" atau "Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam pangkalan Data BKN" Apabila memang status anda telah terdaftar. Sistem juga menampilkan informasi NIK, Nama lengkap, tanggal lahir, Jenis Kelamin, Instansi, dan Status Tenaga Honorer.
Sebaliknya, apabila sistem menampilkan keterangan "Data Tidak Ditemukan", Itu artinya Anda belum masuk pendataan Non-ASN di pangkalan data BKN.
Sistem juga akan menampilkan informasi NIK, Nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, instansi yang mendata, dan status tenaga honorer.
Dikutip dari laman bkn.go.id, pendataan non-ASN ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK yang Mewajibkan Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pendataan bertujuan untuk memetakan kondisi Pegawai Non-ASN sekaligus membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer. Semoga Informasi ini Bisa Bermanfaat!. (*)
foto freepik

Kategori :