Radarlambar.Bacakoran.co - Tentu banyak yang bertanya kenapa huruf pada Pelat Kendaraan Bermotor berbeda bahkan tidak sesuai dengan nama provinsi seperti Jakarta B.
Setiap pemiliki kendaraan bermotor tentu wajib mematuhi peraturan lalu lintas (lalin) yang berlaku di negara kita RI karena peraturan-peraturan berkendara dirancang untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif salama dalam perjalanan.
Berikut penjelasan mengapa Huruf dan Pelat Nomor Kendaraan berbeda ini karena setiap pelat nomor memuat Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang terdiri dari kode wilayah, nomor urut registrasi, dan seri huruf dimana ketiga data itu sudah diterbitkan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.
Sementara asal usul kode setiap wilayah adalah pada era penjajahan Inggris di Indonesia Tahun1800 -an. Sebanyak 26 batalion tentara inggris yang datang ke Indonesia tahun 1811, dan itu menjadi cikal bakal terbentuknya huruf dan kode pada setiap wilayah tertentu di Indonesia.
Dicontohkan wilayah batavia namun berubah nama menjadi Jakarta yang memiliki kode huruf B di wilayahnya. Sebab, batalion B tentara Inggris berhasil menduduki kawasan tersebut.
Di Indonesia memiliki banyak wilayah yang memiliki dua kode huruf. Seperti Yogyakarta (AB) dan Solo (AD) yang memiliki dua kode pada kawasannya.
Itu terjadi akibat dua wilayah tersebut merupakan wilayah dengan kekuasaan Kerajaan Mataram. Yogyakarta didatangi oleh dua batalion A dan B secara bersamaan Yogyakarta memiliki kode wilayah dengan huruf AB.(*)
Kategori :