BALIKBUKIT - Tahun 2025 mendatang, Pemerintah Pusat akan mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp1 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat.
“Untuk dana kelurahan, tahun depan Lampung Barat akan menerima kucuran dana kelurahan sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat. Itu artinya jumlahnya sama dengan yang diterima tahun ini,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Kamis 17 Oktober 2024.
Menurut dia, dana kelurahan sebesar Rp1 miliar akan dialokasikan untuk lima kelurahan, yaitu Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong, Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, serta Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau.
“Jadi ada lima kelurahan yang akan menerima dana kelurahan yang bersumber dari APBN tersebut,” kata dia.
Dilain pihak, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., mengungkapkan tahun ini Kabupaten Lampung Barat menerima alokasi dana kelurahan sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat. “Dana kelurahan sebesar Rp1 miliar tersebut telah direalisasikan oleh pemerintah pusat dan sejauh ini sudah dimanfaatkan oleh pihak kelurahan,” kata dia.
Seraya menambahkan, untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. “Kita berharap dana kelurahan ini bermanfaat untuk kemajuan kelurahan,” pungkas dia. *