BALIKBUKIT - Jumlah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebesar Rp126 juta lebih.
Tahun ini target pendapatan daerah dari sumber DBH CHT di kabupaten setempat sebesar Rp126.210.000 (APBD Perubahan) namun hingga kini baru telah terealisasi sebesar Rp32.183.550. “Untuk dana bagi hasil cukai tembakau yang telah masuk ke kas daerah baru Rp32 juta lebih,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat 18 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau merupakan bagian dari transfer ke daerah. “Dana DBH CHT itu dialokasikan untuk membiayai sejumlah kegiatan di Perangkat Dearah seperti di Dinas Perkebunan dan Peternakan. Kita berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan DBH CHT sebelum akhir tahun,” harapnya.
Lebih jauh Okmal mengatakan, DBH CHT merupakan bagian dari DBH dari pemerintah pusat dan hingga triwulan III DBH telah terealisasi Rp11 miliar lebih dari target sebesar Rp19 miliar lebih atau 59.56 persen. Itu artinya kekurangannya masih ada Rp7 miliar lebih. “Kita berharap sebelum akhir tahun dana bagi hasil dari pemerintah pusat akan terealisasi 100 persen,” tandasnya. (lusiana)