Catat! Berikut Sanksi Pelanggaran Tata Tertib SKD CPNS 2024

Sabtu 19 Oct 2024 - 18:33 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Nopriadi

B. Sanksi Didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024

 

Peserta akan Didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024 jika :

 

1. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.

2. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

 

C. Sanksi teguran lisan hingga dibatalkan sebagai peserta

 

Peserta SKD CPNS tahun 2024 akan ditegur hingga berisiko dibatalkan sebagai peserta seleksi jika: 

 

1. Membawa barang-barang yang dilarang selama SKD CPNS tahun 2024.

2. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung.

3. Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung.

4. Keluar Ruangan Seleksi, kecuali diizinkan oleh panitia.

5. Membawa Makanan dan Minuman dalam ruang seleksi.

Tags :
Kategori :

Terkait