Penuhi Kebutuhan Petani, DKPP Harapkan Realokasi Pupuk Subsidi

PUPUK ; Pemkab Pesbar harapkan realokasi pupuk subsidi. Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berharap pemerintah Provinsi Lampung dapat melakukan realokasi pupuk bersubsidi untuk daerah tersebut.

Permintaan ini disampaikan karena stok pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan mulai menipis menjelang akhir tahun, sementara kebutuhan petani diperkirakan meningkat seiring masuknya musim tanam rendeng.

Kabid Prasarana Pertanian DKPP Pesbar, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kepala DKPP Pesbar Unzir, S.P., mengatakan, secara umum ketersediaan pupuk bersubsidi di Pesbar masih mencukupi, namun distribusinya tidak merata. Beberapa kecamatan dilaporkan mengalami keterbatasan stok akibat tingginya permintaan petani.

“Saat ini pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesbar masih tersedia, namun alokasi di sejumlah kecamatan sudah mulai menipis. Kami khawatir pada akhir tahun nanti kebutuhan petani tidak dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini wilayah Kabupaten Pesbar telah memasuki awal musim tanam rendeng, di mana petani mulai melakukan proses pengolahan dan penanaman lahan. Pada periode ini, penggunaan pupuk subsidi biasanya meningkat tajam, terutama untuk komoditas padi.

“Melihat ketersediaan saat ini, kami khawatir pupuk yang ada tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan petani, terutama di sejumlah kecamatan yang memiliki lahan pertanian luas. Karena itu kami berharap agar ada realokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk Kabupaten Pesbar,” jelasnya.

Selain mengusulkan realokasi, DKPP Pesbar juga mencatat adanya penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen dari harga sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban petani di tengah tantangan biaya produksi yang tinggi.

“Penurunan harga pupuk tersebut berlaku untuk semua jenis pupuk pupuk bersubsidi, sedangkan di Kabupaten Pesbar hingga kini hanya tersedia dua jenis pupuk yakni NPK dan Phonska.

Lanjutnya, penurunan harga tersebut berlaku untuk beberapa jenis pupuk, antara lain Urea dan NPK Phonska. Pupuk urea yang sebelumnya dijual senilai Rp2.250 per kilogram kini menjadi Rp1.800 per kilogram, atau turun Rp450 per kilogram. Dengan demikian, harga pupuk urea per sak 50 kg kini berada di kisaran Rp90.000, dari harga sebelumnya Rp112.500.

“Sementara itu, pupuk NPK Phonska yang semula dijual Rp2.300 per kilogram, kini turun menjadi Rp1.840 per kilogram. Harga per sak juga mengalami penurunan dari Rp115.000 menjadi Rp92.000,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan