KEBUNTEBU - Sekcam Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menghadiri pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Triwulan III, Juli, Agustus, September dan Oktober untuk 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di balai pekon setempat, Selasa 22 Oktober 2024
Turut hadir dalam pembagian BLT-DD yang berkesempatan dengan peringatan hari santri Tahun 2024, petugas pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, jajaran LHP, aparatur pekon dan penerima manfaat.
Mendampingi Camat Kebuntebu Ernawati, S.E., Sekcam menyampaikan pembagian BLT-DD kali ini menjadi waktu yang berkah, karena bersamaan dengan peringatan hari santri yang dirayakan oleh semua dinas instansi, pekon maupun sekolahan terutama di Kabupaten Lampung Barat.
Dalam kesempatan itu pihaknya berpesan agar bantuan berupa uang tunai tersebut dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran, oleh para penerima manfaat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari ataupun keperluan yang mendesak lainnya seperti untuk kesehatan.
Di momen tersebut, Fhitri mengajak kepada semua untuk menjadikan hari Santri Nasional tersebut sebagai momentum dalam meningkatkan kualitas diri, seperti dalam meningkatkan semangat belajar, mengasah keterampilan.
"Santri merupakan siswa yang menempuh pendidikan di pesantren, karena itu jadikan pesantren pendekatan iman dan taqwa sekaligus dalam meraih cita-cita para tunas Bangsa. Terlahirnya generasi emas yang akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih maju,” kata dia.
Sementara, Peratin Purajaya Samsu Kendar, S.Hut., dalam sambutannya mengulas jika BLT-DD tersebut disalurkan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan ekstrim dampak pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Selain itu, tujuannya juga untuk memenuhi kebutuhan pokok keperluan rumah tangga, karena program BLT merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah Pekon.
Sehingga diharapkan dengan telah disalurkan BLT-DD untuk empat bulan Juli sampai Oktober ini, dapat bermanfaat dengan baik sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM.
Tak ketinggalan peratin menghimbau masyarakat turut mensukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, jangan menyalurkan hak suara 27 November mendatang. (rinto/nopri)