Radarlambar.bacakoran.co - Dalam melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid, banyak posisi jamaah yang masbuq atau memulai shalat saat imam sudah dalam posisi tertentu dalam shalat, salah satunya saat rukuk.
Saat mendapati Imam Rukuk, sangat penting bagi makmum masbuq agar langsung melakukan takbir dan mengikuti gerakan atau bacaan yang dilakukan imam. Jika, makmum masbuq takbir dan langsung melakukan rukuk bersama imam maka sudah dihitung sebagai satu rakaat.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Jika kalian datang untuk menunaikan shalat, sedangkan kami dalam keadaan sujud, maka ikutlah bersujud, dan janganlah kalian menghitungnya satu rakaat, dan barangsiapa mendapatkan rukuk, berarti dia telah mendapatkan shalat atau satu rakaat.” (HR. Abu Dawud, Hakim, dan Ibnu Huzaimah).
Hadits tersebut mengandung dua poin penting. Pertama, makmum masbuq harus langsung takbir dan mengikuti gerakan imam tanpa menunggu. Kedua, saat makmum masbuq berhasil mendapatkan posisi rukuk bersama imam, maka rakaat yang dijalani dihitung sebagai satu rakaat penuh.
Dengan memahami arahan tersebut, maka makmum masbuq dapat dengan mudah menyesuaikan diri dengan salat berjamaah, meminimalkan keterlambatan, dan tetap menjaga kebersamaan dalam ibadah bersama komunitas. Prinsip-prinsip tersebut dapat memperkuat nilai ketaatan dan responsif dalam melaksanakan shalat berjamaah. (*)