RADAR LAMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung resmi melantik pimpinan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna pengucapan sumpah, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Lima pimpinan DPRD terpilih ini akan menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan untuk mewakili aspirasi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lingga Setiawan.
Pelantikan ini menandai dimulainya era baru bagi DPRD Kota Bandar Lampung dengan fokus memperbaiki kinerja dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.
Berikut adalah susunan pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029:
- Ketua: Bernas Yuniarta
- Wakil Ketua I: Sidik Effendi
- Wakil Ketua II: Afrizal
- Wakil Ketua III: Wiyadi
Dalam sambutannya, Ketua DPRD yang baru, Bernas Yuniarta, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Setelah ini, kami akan menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat Kota Bandar Lampung, serta menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bernas Yuniarta.
Bernas juga mengakui bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk memperbaiki citra DPRD di mata masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan bekerja keras untuk lebih baik dalam menjaring aspirasi masyarakat dan mengawasi kebijakan pemerintah secara efektif. (*)