BALIKBUKIT - Kabar gembira bagi pekon di Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, Pemerintah Pusat akan mengalokasikan tambahan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp3.901.932.000.
“Lampung Barat akan dapat tambahan Dana Desa sebesar Rp3 miliar lebih,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal M.Si, Minggu 27 Oktober 2024.
Okmal mengungkapkan, penambahan DD tersebut sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Nomor:352 Tahun 2024 Tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Lanjut dia, dalam kebijakan tersebut, telah ditetapkan alokasi tambahan Dana Desa untuk insentif desa yang akan dibagikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia. Insentif desa ini diberikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja.
Kriteria utama yang digunakan untuk menentukan desa penerima insentif adalah indikator tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. Sementara itu, kriteria kinerja meliputi kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa, penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.
Untuk di Kabupaten Lampung Barat, lanjut Okmal, terdapat 27 pekon yang akan menerima tambahan DD. “Dengan adanya penambahan dana desa ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi pekon,” pungkas dia. (lusiana)