10 Pekon di Pesbar Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II

Ilustrasi Dana Desa--

PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat masih terdapat 10 pekon yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025.

Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S.Pd., mendampingi Plt. Kepala Dinas PMP Pesbar, Helmi Putra, mengatakan, hingga saat ini sebanyak 101 pekon telah mengajukan usulan pencairan Dana Desa tahap II, namun baru 65 pekon yang menerima pencairan, sementara 41 pekon lainnya masih tertunda karena kendala teknis.

“Usulan 41 pekon lainnya sudah kami terima, namun hingga kini belum bisa diproses lebih lanjut karena terkendala aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Omspan) yang tidak dapat diakses. Selain itu, masih ada 10 pekon yang belum sama sekali menyampaikan usulan,” kata dia.

Dijelaskannya, seluruh proses pencairan Dana Desa dilakukan melalui sistem aplikasi Omspan, yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dalam sistem tersebut, setiap dokumen dan data usulan dari pekon harus diinput dan diverifikasi secara daring sebelum bisa diproses untuk pencairan.

“Aplikasi Omspan sudah tidak bisa diakses sejak sekitar satu bulan terakhir. Kami terus melakukan pemantauan setiap hari agar begitu sistem kembali normal, seluruh usulan dari 41 pekon tersebut bisa langsung diproses,” ungkapnya.

Selain hambatan teknis, DPMP juga mencatat masih adanya 10 pekon yang belum menyampaikan dokumen usulan pencairan Dana Desa tahap II. Pihak dinas pun mendorong agar seluruh pekon tersebut segera melengkapi dan mengajukan dokumen agar proses pencairan dapat dilakukan secara serentak begitu sistem kembali berfungsi.

“Kami berharap 10 pekon yang belum mengajukan usulan dapat segera menyampaikan dokumennya. Semakin cepat data lengkap, semakin mudah dan cepat pula proses pencairan dilakukan,” pungkasnya. (yogi/nopri) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan