Tahun 2025, Dana Transfer Pusat Capai Rp936 Miliar

Senin 28 Oct 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 mendatang akan menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp936 miliar lebih.

Jumlah yang akan diterima tahun 2025 tersebut mengalami penurunan dibanding anggaran yang akan diterima tahun ini.

 “Kalau tahun ini Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kucuran dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp951 miliar lebih namun tahun mendatang sebesar Rp936 miliar. Jadi anggarannya turun sekitar Rp14 miliar lebih,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si., Senin 28 Oktober 2024.

Dikatakan Agustanto, dana transfer dari pemerintah pusat itu terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, serta Dana Desa (DD) dan Dana Insentif Fiskal (DIF).

Dijelakannya, tahun ini pemerintah pusat akan mengalokasikan dana transfer sebesar Rp951 miliar lebih terdiri dari DBH Rp15 miliar lebih, DAU Rp543 miliar lebih, DAK Fisik Rp121 miliar lebih, DAK Non Fisik Rp143 miliar lebih,  DIF Rp14 miliar lebih dan DD sebesar Rp114 miliar lebih. Sedangkan tahun 2025 mendatang akan menerima kucuran dana sebesar Rp936 miliar lebih terdiri dari DBH Rp16 miliar lebih, DAU Rp557 miliar lebih, DAK Fisik Rp84 miliar lebih, DAK Non Fisik Rp157 miliar lebih, DIF Rp7 miliar lebih, serta DD sebesar Rp112 miliar lebih. 

“Untuk tahun depan, DBH, DAU, serta DAK Non Fisik yang jumlah anggarannya mengalami kenaikan. Sementara untuk DAK Fisik, DIF serta DD anggaranya mengalami penurunan,” kata dia

Untuk DAU, kata dia, jumlahnya yang akan diterima tahun depan mengalami kenaikan sekitar Rp14 miliar lebih, DBH Rp1 miliar lebih, serta DAK Non Fisik naik Rp15 miliar lebih. Sementara untuk DAK Fisik turun Rp37 miliar lebih, DIF turun Rp6 miliar lebih dan DD turun Rp1 miliar lebih,” pungkas dia. (lusiana)

Kategori :