PESISIR TENGAH – Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat (Pesbar) ditargetkan untuk dilaksanakan sebelum pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Pasalnya, Senin, 4 November 2024, DPRD setempat akan memulai rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris DPRD Pesbar, Drs. L. Maulana, M.Pd., mengatakan bahwa informasi terakhir dari Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan bahwa proses administrasi terkait pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar sudah berada di meja Gubernur Lampung. Pihaknya berharap Surat Keputusan (SK) dari Gubernur segera turun agar pelantikan dapat dijadwalkan secepatnya.
“Kami telah berkoordinasi kembali dengan Biro Otda Pemprov Lampung dan berharap SK segera turun sehingga pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar bisa segera diagendakan,” katanya, Jumat, 1 November 2024.
Maulana menambahkan bahwa pada Senin, 4 November 2024, pihaknya akan kembali berkoordinasi ke Biro Otda Pemprov Lampung untuk memastikan SK terkait pelantikan itu segera turun. Targetnya, pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar harus dilakukan sebelum pengesahan RAPBD Kabupaten Pesbar Tahun Anggaran 2025 agar pembahasan anggaran tidak terkendala.
“Kami berharap pembahasan APBD Kabupaten Pesbar nanti tidak terkendala atau mengalami keterlambatan. Bila ada kendala, hal ini tentu berdampak pada daerah,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana pelantikan Wakil Ketua I DPRD Pesbar masih menunggu SK Gubernur Lampung. Sekretariat DPRD dan Pemkab Pesbar telah mengajukan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Sekretaris DPRD Pesbar, L. Maulana, menyebutkan bahwa nama yang diusulkan untuk posisi Wakil Ketua I DPRD adalah Pieter. Ia berharap SK dari Gubernur segera turun sehingga pelantikan dapat segera dijadwalkan.
“Jika SK Gubernur telah diterima, kami akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung Barat, terkait jadwal pelantikannya,” pungkas Maulana. (yayan/*)