PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat bahwa 4.720 hektar areal persawahan di daerah tersebut terdaftar sebagai peserta dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengungkapkan bahwa kuota AUTP di Kabupaten setempat adalah 2.000 hektar, tetapi jumlah lahan yang terdaftar telah melebihi target tersebut.
"Meskipun jumlah lahan sawah yang terdaftar dalam program AUTP melebihi target yang ditetapkan, semua lahan yang terdaftar tetap dapat dilayani dalam program ini," ujarnya.
Program AUTP merupakan inisiatif Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir untuk melindungi tanaman padi petani dari risiko gagal panen.
"Petani yang mengalami gagal panen dan memenuhi kriteria program AUTP akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat melalui PT. Jasindo," jelas Ade.
Ia juga menambahkan bahwa pada pelaksanaan program AUTP tahun ini, petani tidak dibebani biaya apapun. Premi asuransi yang seharusnya dibayar oleh petani saat mendaftar telah disubsidi oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Lampung.
"Pelaksanaan program AUTP tahun ini tetap sama seperti tahun sebelumnya, di mana kegiatan ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat bersama Pemprov Lampung dengan subsidi premi yang ditanggung oleh pemerintah," terangnya.
Setiap tahun, luas areal persawahan yang terdaftar dalam program AUTP melebihi target yang ditetapkan, karena banyak petani memanfaatkan program ini untuk melindungi sawah mereka dari risiko gagal panen.
"Dengan tidak adanya premi yang dibebankan kepada petani, mereka lebih mudah untuk mendaftarkan lahan sawah, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan," pungkasnya.(yogi/*)