BALIKBUKIT - Pemerintah Pusat telah merealisasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp114 miliar lebih atau 100 persen di Kabupaten Lampung Barat.
“Dana desa tahap I dan II telah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Lampung Barat 100 persen,” tegas Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I.P, M.M, Senin 4 November 2024.
Dijelaskannya, sistem pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, yaitu pekon mengusulkan ke DPMP, kemudian DPMP merekomendasikan ke BKAD dan BKAD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan. “Jadi untuk DD tahap I dan II yang pagu anggarannya Rp114 miliar sudah dicairkan 100 persen. Kalau untuk tambahan dana desa untuk 27 pekon belum dilakukan penyerapan karena masih dalam proses,” kata dia
Sementara itu, Kasi Bank Achmad Slamet Subchan mendampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Kabupaten Lambar Maria Lucky Ariana mengungkapkan, untuk DD tahap I dan tahap II tahun 2024 telah tersalur 100 persen.
Masih kata dia, adapun dasar pihaknya mencairkan DD tahap I dan II tersebut, yaitu surat pengantar dari Pemkab Lampung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). “Jadi sepanjang ada surat pengantar dari Pemkab Lampung Barat maka kita siap untuk memproses guna dilakukan pencairan dana,” tutupnya. (lusiana)