SEKINCAU – Sebanyak 30 anggota Pengawas TPS (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dan Bupati-Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar) dari Kecamatan Sekincau, resmi dilantik dan mendapatkan pembekalan di Aula Hotel Java Resort, Kecamatan Sekincau, pada Senin 4 November 2024.
Para anggota PTPS ini berasal dari empat pekon yaitu Pampangan, Gihamsuka Maju, Waspada, Tigajaya, serta satu kelurahan di Sekincau.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Camat Sekincau, Andy Cahyadi, S.H., MA., Kapolsek Sekincau, Danramil Belalau, Ketua PPK, serta perwakilan Bawascam Sekincau, yang memberikan arahan dan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PTPS.
Pembekalan ini menyoroti peran penting PTPS baik secara internal maupun eksternal dalam mengawasi jalannya Pemilu agar berlangsung aman, jujur, dan transparan.
Camat Sekincau, Andy Cahyadi, menyampaikan bahwa anggota PTPS harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang tupoksi mereka demi mengoptimalkan pengawasan di TPS.
“Kualitas pemilu yang bersih dan terpercaya sangat bergantung pada peran PTPS di lapangan. Pengawasan yang ketat dan pemahaman menyeluruh akan tugas ini menjadi kunci keberhasilan kita bersama,” ujarnya.
Dalam pembekalan, Ketua PPK juga menekankan pentingnya kolaborasi antara PTPS dengan seluruh elemen terkait untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan mengedepankan prinsip-prinsip netralitas dan profesionalisme.
Dengan pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan para anggota PTPS Kecamatan Sekincau mampu menjalankan tugas mereka dengan baik dan menjaga integritas proses pemilu di wilayah masing-masing. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pengawasan pemilu yang lebih kuat di Kabupaten Lampung Barat. (rinto/nopri)